Rupbasan Pekalongan Ikuti Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
Diperbarui: 30 April 2024 15:24
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Dok. Rupbasan
25 April 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan mengiktui pelaksanaan Evaluasi mandiri dan evaluasi berjenjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Kegaiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ini diikuti oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan ( Pamlola) beserta staf pengelola keuangan dan bendahara.Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 April 2024 dengan mengambil tempat di Griya Persada Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong nilai Reformasi biirokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta menjadi faktor penting dalam pengusulan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dok. Rupbasan
Selain untuk mendorong nilai RB Kementerian nilai SAKIP juga sebagai faktor yang menentukan layak atau tidaknya UPT untuk diusulkan ke WBK/WBBM. Nilai SAKIP yang diperlukan sebagai syarat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) adalah 70-80 sedangkan untuk WBBM nilai minimalnya A atau 80- 90.Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan dari Tim Asesor, Rupbasan Kelas I Pekalongan berhasil mendapatkan nilai total 78,95 dengan predikat BB.
Rupbasan Kelas I Pekalongan berharap dengan adanya evaluasi ini dapat memberikan sumbangan kinerja yang positif untuk Kementerian Hukum dan HAM sekaligus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja.