Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pekalongan

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rupbasan Pekalongan Ikuti Virtual Meeting Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Diperbarui: 29 Maret 2024   13:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbsan

Pada tanggal 28 Maret 2024, Rupbasan Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan mengikuti kegiatan Virtual Meeting Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Dok. Rupbasan

Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, memulai pertemuan dengan memberikan paparan terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Menurutnya, Indeks Reformasi Hukum berperan penting dalam mengukur reformasi hukum melalui identifikasi serta pemetaan regulasi, reregulasi, deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyampaikan bahwa telah memberikan pendampingan secara intens kepada masyarakat. Bahkan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Periode Triwulan I (B-03) Tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Ia berharap capaian yang cukup membanggakan ini dapat terus dipertahankan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline