Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pekalongan

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Evaluasi Rencana Aksi Percepatan Kinerja Tahun 2024

Diperbarui: 22 Maret 2024   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Sebagai upaya dalam pengendalian capaian Kinerja Unit Pelaksana Teknis, Rupbasan Kelas I Pekalongan ikuti Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Pemerintahan (SPIP) Serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (Lkjip) 2023 Satuan Kerja 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah  (20/03/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi Adminitrasi dan pengelolaan beserta jajarannya yang bertempat di kantor imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini  Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi Hartono.
Sebagai informasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan dimana dalam pengendaliannya digunakan SPIP dan LKJip yang dapat memberikan informasi serta gambaran mengenai kinerja.

Rupbasan kelas I pekalongan sebagai unit pelaksana teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam menjalankan percepatan rencana aksi sehingga dapat memberikan kinerja yang maksimal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline