Pekalongan, 24 Januari 2024-Rupbsan Pekalongan ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Sosialisasi ini diikuti Staf Pengelola BMN (Peni Wigati) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di ruang sekretariat WBK /WBBM Rupbasan Kelas I Pekalongan. Dok. Rupbasan
Adapun tujuan dari P2HAM ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman dalam prinsip HAM, memberikan pelayanan tidak diskriminatif, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI