Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pekalongan

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rupbasan Pekalongan Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Benda Sitaan Negara

Diperbarui: 4 April 2023   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Rupbasan kelas I Pekalongan melaksanakan Perawatan dan pemeliharaan Benda Sitaan Negara dan Rampasan Negara. Kegiatan ini rutin dilakukan demi menjaga kualitas dan keutuhan Benda sitaan tersebut dari waktu masuknya barang tersebut ke Rupbasan Kelas I Pekalongan sampai dengan pelaksanaan eksekusi terjadi. Kegiatan perawatan bertempat di Rupbasan Kelas I pekalongan (04/04/23), dan dilaksanakan langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Mei meriesti dan staf. 

Perawatan dilakukan mulai dari mencuci benda sitaan, melakukan pembersihan debu, dan melakukan tindakan deteksi dini terhadap keselamatan barang barang tersebut. Rupbasan kelas I Pekalongan memiliki beberapa gudang diantaranya Gudang Terbuka, Gudang Tertutup, Gudang Berbahaya, Gudang hewan dan Tumbuhan, dan Gudang Berharga. Semua gudang terawat dan terpelihara dengan cukup baik.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan seminggu sekali demi menjaga keutuhan Benda sitaan tersebut selama disimpan di Kantor kita, kita juga menyipakan segala sarana prasarana yang sekiranya diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan ini" terang Mei.

Kegiatan berjalan lancar dan aman. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini kualitas dan mutu Benda sitaan dapat terus terjaga.

Rupbakalong TERAMIN pasti melayani tanpa diskriminasi untuk KUMHAM semakin PASTI dan BERKAKHLAK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline