Lihat ke Halaman Asli

Tidak Melibatkan Buruh Migran, Diskusi Perwakilan Binapenta dan APPIH Disambut dengan Aksi Piket

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keswick Street, Kamis (30/8) di depan gedung KJRI-HK tampak sekitar 30 orang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tergabung dalam Aliansi BMI Cabut UUPPTKILN No.39/2004 gelar aksi piket. Para peserta aksi membentangkan placard yang diantaranya bertuliskan “hapus biaya ganda, Stop dobel overcharging” dan beberapa tuntutan lainya.

Rendy dalam orasi pembukaanya menngatakan masih dalam suasana lebaran berharap pejabat RI lahir kembali dengan hati yang fitrah dan benar- benar menolong BMI bukan cuma memberikan harapan palsu seperti yang tercermin di Kepmen 98/2012.

“Kepmen 98/2012 ini hanya manipulasi penipuan uang BMI, ini hanya ilusi palsu yang di kemas apik dalam satu kebijakan” Seru sringatin selaku koodinator utama LiPMI (Liga Pekerja Migran Indonesia) dalam orasi politiknya. Sring juga mengatakan banyak komponen ganda yang harus di bayar majikan dan BMI. Selain itu rincian biaya yang terlampir di Kepmen 98/2012 ini sangat mengada-ada dan tidak diperlukan BMI.

Hadir pula, Fish perwakilan dari HKCTU (Hong Kong Confederation of Trade Union) menyampaikan pihkanya malu dengan pelayanan KJRI yang menutup rapat pintunya saat di demo warganya dan Anik ketua Istiqomah yang menyampaikan semakin banyaknya jumlah BMI berkasus yang masuk ke shelternya dan mayoritas dari mereka tidak mendapatkan hak saat di PHK sepihak.

Dalam pidato selanjutnya Ganika selaku perwakilan PILAR (Persatuan BMI Tolak Overcharging) menegaskan bahwa pemerintah harus berpikir ulang atas penerapan Kepmen 98/2012 ini. Selain menyebabkan BMI kehilangan pekerjaan, juga lebih terekploitasi karena majikan sudah membayar mahal. Dan menurut Ganika pemerintah Indonesia hanya membuat aturan diatas perturan yang sebenarnya sudah di atur dengan tegas di dalam kontrak kerja. Ini bukan diskusi melainkan pertemuan bagi untung antara tengkulak dan calo penjual BMI. “Kepmen 98/2012 cara halus pemerintah menghapus kontrak mandiri dan menjerat BMI dalam perbudakan hutang” tegasnya saat menutup pidatonya.

Seperti biasanya aksi ini mendapat sambutan intimidasi melalui kamera petugas keamanan dari pihak KJRI. Namun tidak sedikitpun dari mereka mundur, dan aksi yang dimulai dari jam 2.30 sore ini dibubarkan dengan damai tepat pukul 03.15 dengan lantunan satu lagu progresif yang berjudul “Mars Perempuan”. (Gan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline