Lihat ke Halaman Asli

Ruminto

Back to Nature

Tawamu adalah Dukaku

Diperbarui: 14 Juli 2024   06:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IPra peradilan ( sumber podcats tv OneNews)

Bagi remaja generasi tahun 80-an dulu, mungkin masih ada yang ingat salah satu film remaja yang popular kala itu, yaitu; " Senyumu adalah Tangisku ". Sudah tentu, penulis disini bukan untuk membicarakan film terebut, tapi cuma sebagai " konsideran " judulnya saja, yang kemudian untuk diplesetkan , menjadi " Tawamu adalah Dukaku ". Emang mau ngomong apa sih, kok judulnya " melo cengeng " kayak gitu ?

     Ya, apa lagi kalau bukaan masalah yang lagi " panas ", bukan cuma hangat, yaitu pra peradilan Pegi Setiawan yang dimenangkannya itu. Dia bisa bebas. Ini fenomenal. Apalagi penangkapannjya juga sudah dramatis, yang didasari dari kasus pembu uhan Vina yang tragis, dimana proses penyidikan di polres Cirebon yang " ahistoris " alergi dengan bukti forensik elektronik. Alih-alih Polda Jabar menyelesaikan masalah atas " hibah " kasus PN Cirebon, tapi malah" gatot " alias gagal total !

Gokil; Ketawanya dikumpulkan dulu

Namanya juga sidang pengadilan, tegang itu pasti. Soalnya kan harus adu argument, saling cecar dan saling sanggah. Tapi sidang pra peradilan ini memang " agak laen ". Dibalik garangnya siding, terselip canda tawa yang boleh dikata tidak biasa. Tapi proses sidangnya tetap fair, hakimnya profesinal dan berintegritas tinggi. Jadi, sekali lagi jadi, walaupun hakimnya " gokil ", taapi sama sekali tidak mengurangi kwalitas sidang pra peradilan yang dipimpinnya itu.

     Banyak podcast yang bisa kita tonton berkaitan dengan sidang praperadilan Pegi Setiawan itu. Tinggal kita mau pilih yang mana ? Salah satunya yang penulis tonton dan mengundang senyum tawa adalah di Podcast tv OneNews saat team penasehat hukum Pegi Setiawan bertanya untuk mintaa penjelasan pada saksi Ahli Pemohon, yaitu Prof Suhandi Cahaya. Berikut petikan dialognya ;

Penasehat 1 :  " Di DPO nama panggilannya Pegi alias Perong, oleh polisi dalam hal ini         

                          Polda Jawa Barat menangkap klien kami yang bernama Pegi Setiawan,

                          Bagaimana dalam hal kepenangkapannya, apakah iu sah ?

Hakim menyela, bertanya pada Ahli :

                        " Itu masih praperadilankah ?"

Ahli                 " Iya masih, pra peradilan karena salah tangkap ."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline