Lihat ke Halaman Asli

Kang Irul

Relawan Inspirasi Yang Bergerak Di bidang Kerelawanan dan Masyarakat

Penyuluhan dan Sosialisasi Syarat Mendirikan Pra Koperasi usaha bersama Program LOKADESA

Diperbarui: 30 Desember 2024   17:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kegiatan Penyuluhan dari dinas koperasi kab. Pamekasan - Madura ( Program LOKADESA ) 

Di Desa Dasok Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Relawan inspirasi rumah zakat pada hari Ahad Mengadakan Pertemuan dengan Kelompok binaan UMKM,  tepatnya pada jam 15.25 tanggal 15 Desember 2024. Kami relawan inspirasi khairul atau biasa di panggil "Kang irul" melaksanakan program pembinaan Kelompok UKM Lokadesa di dusun dasok desa dasok di rumah ibu rumsiyah. Pertemuan pembinaan tersebut memang rutin di lakukan setiap sebulan sekali. sehingga para anggota akan terus mengikuti perkembagan program yang di laksanakan oleh program LOKADESA, selain itu, perlu adanya update materi yang akan di sampaikan kepada anggota UKM, Nah oleh karena itu, kami hari ini pembinaan menghadirkan  Penyuluh dari dinas koperasi UMKM Kabupaten pamekasan, untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada kelompok binaan dengan tema syarat Pra  Pendirian Koperasi Kelompok usaha bersama ( KUB ).

Dok. Kegiatan Penyuluhan pra Koperasi - Program LOKADESA

Dalam penyuluhan tersebut ada beberapa materi yang di sampaikan secara detail oleh pegawai  Pembinaan dinas koperasi UKM kabupaten pamekasan yaitu ibu FIFI dan bapak Andi selaku yang mewakilinya . penyuluh yang hadir sekitar 5 orang dan di hadiri oleh anggota kelompok sekitar 20 orang . tentunya materinya tentang syarat pendirian pra koperasi kelompok usaha bersama ( KUB ) . karena kami selaku relawan inspirasi yang melakukan pendampingan memiliki tujuan untuk mendirikan koperasi kelompok usaha bersama dimana implementasinya yang saling mensejahterakan anggota kelompok UKM dalam kategori 8 Asnaf.


Salah satu petikan materinya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mendirikan, mengelola,membuat pelaporan keuangan, bentuk koperasi yang akan didirikan, dan mengembangkan kelompok usaha bersama (KUB). Selain itu, nantinya harapan penyuluhan bisa melakukan pendampingan dalam persiapan mendirikan perizinan PrA koperasi kelompok usaha bersama ( KUB ) yang akan berkelanjutan sampai terbit dan berhasil izinnya sehingga harapan pendirian koperasi tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline