Lihat ke Halaman Asli

Ketika Janji Dipegang Teguh

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Seorang lelaki miskin mendatangi seorang saudagar.

“Wahai Saudagar yang baik hati, bisakah kau meminjami aku uang sebesar 100 dirham? Aku akan pergi merantau untuk mengubah nasibku. Uang itu akan kugunakan membeli barang dagangan serta bekal merantau,” kata lelaki miskin.

Saudagar itu berkata, “Kau yakin bisa membayarnya?”

Lelaki miskin itu mengangguk.

“Kalau begitu, carilah beberapa orang saksi agar mereka menjadi saksi atas utang-piutang ini,” saran Saudagar.

“Biarlah Allah yang akan menjadi saksi utang-piutang ini, “ jawab lelaki miskin.

“Kalau Allah memang menjadi saksinya, bawalah orang yang bisa menjamin kepercayaanku kepadamu.”

“Cukuplah Allah menjadi penjaminku.”

Saudagar itu diam sejenak, lalu berkata, “Wahai lelaki miskin, kau benar cukup hanya Allah yang akan menjadi saksi atas penjaminmu.”

Saudagar itu lalu memberikan pinjaman dan si miskin berjanji akan mengembalikan pada kurun waktu tertentu.

Maka pergilah si miskin merantau sambil membawa barang dagangannya. Suatu hari, dia kembali ke kotanya sebab hari itu merupakan jatuh tempo pembayaran utang. Ia kemudian mengunjungi sang saudagar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline