H. KRH. Henry Yosodiningrat. SH. MH., adalah seorang Tokoh Nasional, salah satu Putra terbaik asal Lampung yang telah sukses menjadi advokat kondang selama 38 tahun.
Saat ini menjadi Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II periode 2014-2019. Ia juga pendiri dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), sebuah Organisasi Kemasyarakatan yang konsen menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan Narkoba.
Di Pileg 2019, Henry kembali dicalonkan Partainya PDI Perjuangan untuk menjadi Wakil Rakyat bagi masyarakat di Dapil Lampung II yang meliputi wilayah: Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Way Kanan.
DPR sebagai lembaga Tinggi Negara yang sangat vital dan strategis peran dan fungsinya, harus diisi oleh orang-orang berkualitas dan tentunya berintegritas tinggi. Karena banyak yang mencalonkan diri hanya mengejar jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Henry Yosodiningrat, dengan dedikasi tinggi dan integritas yang sudah teruji di periode pertama sebagai Anggota DPR RI. Sisa usianya ia wakafkan untuk pengabdian. Tidak lagi mengejar kekayaan. Karena selama 38 tahun menjadi advokat tersohor di Republik ini, ia sudah selesai dengan dirinya sendiri. Tidak lagi memikirkan kekayaan atau jabatan.
Keinginannya terjun ke dunia politik juga atas desakan dari almarhum Taufik Kiemas, yang merupakan suami dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Agar bisa lebih berguna bagi bangsa dan negara dengan pengabdian sebagai Wakil Rakyat dan masuk ke dalam sistem politik, semata-mata berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
Selama menjadi Anggota DPR RI, kalau boleh dibilang, Henry Yosodiningrat nyaris tidak pernah diberitakan soal korupsi. Apalagi terseret kasus-kasus penyelewengan uang negara, suap atau KKN.
Yang ada, menurut cerita orang-orang dekatnya, 4 tahun menjadi Anggota DPR RI, sudah lebih 9 mobil pribadinya yang seluruhnya mobil mewah bernilai Miliaran Rupiah, sudah dijualnya. Mengingat sudah tidak lagi menjadi Lawyer, yang notabene honor atau penghasilannya bisa 40 kali lipat lebih besar dibandingkan gaji sebagai Anggota DPR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H