Lihat ke Halaman Asli

Konsisten Perangi Narkoba, Henry Yoso Gandeng Polda Lampung Bentuk Satgas Anti Narkoba

Diperbarui: 15 Maret 2016   15:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Anggota DPR RI yang juga Ketum DPP Granat Henry Yosodiningrat di Mapolda Lampung - foto: Tim Rumah Aspirasi Henry Yosodiningrat"][/caption]

 

Anggota DPR RI H. KRH Henry Yosodiningrat, SH. mewakafkan dirinya untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Bukan hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi suatu hal penting yang harus diperhatikan.

Pasalnya penyalahgunaan narkoba harus betul serius melakukan rehabilitas tanpa melupakan penegakan hukum.

"Saya prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Segenap warga negara indonesia harus terbebas dari narkoba," kata dia di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Senin (14/3) malam.

Pertemuan ini sejalan dengan 6 Instruksi Presiden Jokowi untuk memerangi narkoba. Yaitu, pertama, menginstruksikan kepada semua stakeholder dan kementerian/lembaga terkait menghilangkan ego sektoral. Kedua, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba. Ketiga, menutup celah semua masuknya narkoba. 

Keempat, terapkan kampanye kreatif bahaya narkoba. Kelima, meningkatkan kewaspadaan terhadap Lapas yang digunakan tempat peredaran narkoba. Dan keenam, rehabilitasi secara efektif terhadap pecandu narkoba. 

Dalam pertemuan itu, Kepolisian Daerah Lampung dan Gerakan Nasional Anti-Narkotika berserta jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggagas pembentukan Satgas Anti Narkotika di tingkat desa di daerah ini untuk membatasi pergerakan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Kurang lebih akan kami bentuk 2.696 Satgas Antinarkoba di desa-desa se-Lampung," kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, usai pertemuan dengan H. KRH Henry Yosodiningrat.

Menurut dia, nantinya setiap desa akan memiliki kader Satgas Antinarkoba (SAN) yang bertugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

Brigjen Ike Edwin mengatakan satgas pemberantasan narkoba atau satgas masyarakat peduli narkoba akan segera dideklarasikan bulan depan atau April mendatang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline