Maluku Tengah,INFO_PAS -- Dapur Rutan Masohi Resmi menjadi yang pertama di Maluku yang bersertifikasi Halal, Laik Higiene, Sanitasi Dan Jasaboga (07/24).
Dalam pelaksanaan proses untuk mendapatkan Predikat Dapur Sehat yang bersertifikasi Rutan Masohi telah berproses mengupayakan dari setahun yang lalu dan mempersiapkan secara terperinci mengenai prosedur yang harus dilaksanakan pada awal Tahun ini. Mulai dari panduan praktis dan dukungan teknis untuk membantu Rutan Masohi mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan serta memenuhi standar yang ditetapkan untuk sertifikasi halal.
Petugas Penanggungjawab Penjamah Bahan Makanan, Farid M Rifky Menuturkan, "Panduan ini harus dilaksanakan dan ditaati untuk mewujudkan dapur sehat,dalam prosesnya selama setahun ini dimulai dari monitoring setiap harinya proses pengolahan masakan di dapur dan tidak hanya sampai di situ, proses pendampingan oleh Kemenag sebagai Instansi penghubung dengan melakukan pemeriksaan sampel makanan dan pengecekan label bahan makanan.
Sementara itu, Hakim Abd Gani selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan mengatakan "Bahwa Tentu dengan sertifikat halal, pelayanan Rutan Masohi semakin mendapatkan kepercayaan utamanya dari keluarga warga binaan dan upaya ini menjadi salah satu komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima khususnya pelayanan makanan bagi warga binaan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Yusuf Mukharom mengatakan bahwa upaya mendapatkan sertifikat halal ini sebagai wujud komitmen Rutan Masohi untuk selalu memberikan pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Sertifikat halal ini dirasa perlu untuk diwujudkan. Tidak hanya untuk menjamin kehalalan makanan bagi warga binaan, akan tetapi juga sebagai langkah konkrit mewujudkan pelayanan prima," kata Yusuf.
Menurut dia, pelayanan prima tanpa pungutan biaya menjadi prioritas kami dalam mewujudkan zona integritas di Rutan Kelas II B Masohi. "Kami berharap bantuan dari masyarakat, apabila ada layanan yang tidak memuaskan ataupun melanggar standar pelayanan, untuk segera mengajukan pengaduan baik secara langsung maupun secara daring melalui layanan pada ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kami," kata Yusuf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H