Malteng, Info_PAS -- Untuk mengevaluasi Perkembangan Warga Binaan selama menjalani masa pidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Kamis (01/02). Sidang TPP yang digelar tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan sebagai Penasihat, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan sebagai Ketua TPP dan Anggota Tim yang namanya sudah diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) dan menghadirkan Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Yusuf Mukharom, selaku penasihat dalam sidang TPP tersebut menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan baik tahap awal dan tahap lanjutan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal. "Saudara-saudara warga binaan yang saya kasihi, terima kasih karena selama menjalani masa pidana telah mengikuti proses pembinaan di rutan dengan baik. Karena kalian sudah mengikuti pembinaan dengan baik dan secara subtantif juga sudah memenuhi persyaratan, maka hari ini diikutsertakan dalam sidang TPP," ucap Yusuf.
Ia juga menambahkan kalau sidang TPP termasuk penentu terjadinya usulan Hak Integrasi Warga Binaan, yang menentukan apakah mereka layak diusulkan mendapatkan Haknya seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas ataupun asimilasi. Hal inilah yang menjadi penentu terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.
Senada disampaikan, Ketua TPP Hakim Abdul Gani menyampaikan kalau sidang TPP kali ini merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga tidak dapat diambil kebujakan/keputusan sendiri, karena membutuhkan masukan dan saran dari seluruh anggota TPP. " kami tidak bisa mengambil keputusan tanpa adanya masukan dan saran dari Bapak/Ibu angota TPP. Untuk itu, tujuan dilaksanakan TPP hari ini adalah untuk mengevaluasi program pembinaan yang telah diikuti warga binaan sebagai program pembinaan lanjutan dengan menghadirkan warga binaan yang sudah layak untuk disidangkan dalam Sidang TPP," jelas Gani.
Sidang TPP diharapkan berjalan dengan baik dan seobjektif mungkin dan transparan sehingga apapun hasilnya semua pihak dapat menerimanya.
Rio yang disamarkan namanya salah satu warga binaan mengaku sangat senang sekali karena bisa diikutsertakan dalam sidang TPP kali ini. Itu berarti menurutnya, selama menjalani masa pidana telah berhasil mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan sudah secara administratif maupun subtantif layak ada dalam sidang TPP. "Sidang berlangsung lancar, tidak ada pungutan apapun bahkan kami juga diperlakukan dengan baik. Keputusan yang diambil oleh Petugas semuanya tidak ada yang memihak pada siapapun juga, berlangsung objektif dan sangat transparan," ungkap Rio.
Warga Binaan Rutan Masohi yang sudah ikut sidang TPP diharapkan tetap mentaati segala persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, karena pada hakikatnya untuk mendapatkan asimilasi (tamping luar, tamping dalam, tamping agama) maupun integrasi (PB, CB,CMB) bukanlah hak yang mutlak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H