Lihat ke Halaman Asli

Panduan Lengkap Laba Fiskal: Konsep dan Cara Perhitungannya

Diperbarui: 11 November 2024   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Laba fiskal adalah istilah penting dalam financial akuntansi pajak yang sering muncul ketika membahas pajak penghasilan perusahaan. Baik perusahaan perdagangan, jasa, atau manufaktur, mereka wajib melaporkan laba fiskal sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan (PPh). 

Artikel ini akan membahas secara lengkap konsep laba fiskal dan cara menghitungnya, sehingga Anda dapat memahami peran laba fiskal dalam pengelolaan pajak perusahaan.

Apa Itu Laba Fiskal?

Dikutip dari halaman Ukirama, Laba fiskal atau dikenal juga sebagai taxable profit adalah laba atau rugi yang dihitung selama satu periode berdasarkan aturan perpajakan. Laba fiskal ini akan menjadi dasar perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada negara. 

Dalam akuntansi komersial, perusahaan menghitung seluruh pendapatan dan beban tanpa memperhitungkan aturan perpajakan. Namun, laba fiskal mempertimbangkan ketentuan perpajakan, sehingga bisa berbeda dari laba komersial.

Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia, laba fiskal adalah bagian dari penghasilan kena pajak yang harus dihitung oleh setiap wajib pajak badan usaha maupun perseorangan yang menjalankan bisnis. Tujuan utama dari perhitungan laba fiskal ini adalah agar pemerintah mendapatkan kontribusi pajak dari perusahaan secara tepat.

Perbedaan Laba Fiskal dengan Laba Akuntansi atau Laba Komersial

Laba akuntansi, atau yang juga disebut laba komersial, adalah laba bersih yang dihasilkan perusahaan sebelum dikurangi beban pajak penghasilan. Laba komersial ini mencakup seluruh pendapatan dan biaya, termasuk yang tidak terkena pajak maupun yang tidak diakui oleh peraturan perpajakan. 

Oleh karena itu, laba komersial bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan laba fiskal, tergantung dari koreksi fiskal yang diterapkan.

Apa Itu Koreksi Fiskal?

Koreksi fiskal adalah penyesuaian yang dilakukan pada laba komersial agar sesuai dengan ketentuan perpajakan. Koreksi ini diperlukan karena ada perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya antara akuntansi komersial dengan akuntansi pajak. Koreksi fiskal terdiri dari dua jenis:

  1. Koreksi Fiskal Positif: Penambahan penghasilan kena pajak yang biasanya berasal dari biaya-biaya yang tidak boleh dikurangkan, seperti biaya pajak penghasilan dan sumbangan.

  2. Koreksi Fiskal Negatif: Pengurangan penghasilan kena pajak, misalnya dari pendapatan bunga deposito yang tidak dikenakan pajak.

Koreksi fiskal dibagi lagi berdasarkan jenis perbedaan antara akuntansi komersial dan pajak, yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline