Keberhasilan pasien dalam mencapai sehat jasmani maupun rohani sangat bergantung pada hubungan yang terjalin antara pasien dan pemberi asuhan keperawatan. Dimana dengan sikap saling percaya antara perawat dan pasien, maka akan memudahkan perawat dalam menganalisa masalah yang ada, menetapkan diagnosa keperawatan dan menentukan intervensi (rencana) keperawatan yang akan diambil.
Selain itu, bina hubungan saling percaya antara keluarga pasien dan perawat tidak kalah penting, karena keluarga berperan penting sebagai sumber informasi yang dapat digali oleh perawat, dan sebagai care giver ketika pasien diperbolehkan pulang atau rawat jalan.
Di Amerika, berdasarkan Forbes statistika America's Most & Least Trusted Profession 2020, perawat menduduki peringkat pertama. Jejak pendapat tahun 2020 mengungkapkan bahwa 89% orang Amerika menilai kejujuran dan standar etika perawat sebagai "tinggi'' atau "sangat tinggi", bahkan lebih tinggi daripada angka pengaturan rekor tahun lalu.
Dengan adanya dasar hukum yakni Undang-undang keperawatan No. 38 tahun 2014, menjadikan perawat sebagai suatu profesi yang kokoh dan memiliki landasan-landasan hukum.
Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan, pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan Kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit (Pemerintah Republik Indonesia, 2014).
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mudah tergiring opininya akibat berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga menilai semua perawat sama dan masih banyak yang beranggapan bahwa profesi perawat adalah pembantu dokter, dan beberapa orang menganggap remeh profesi perawat, serta berprilaku kasar terhadap perawat.
Namun, seorang perawat yang tidak profesional pun dapat mencoreng nama baik profesi ini.
Tak bisa dipungkiri, citra perawat sempat tecoreng akibat kasus asusila yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Selasa (19/01/2021) silam.
Dimana seorang perawat melakukan adegan asusila (mesum) dengan pasien Covid-19. Hal tersebut mencerminkan seorang perawat yang tidak profesional.
Selain itu, perilaku yang tidak menyenangkan dari keluarga pasien pun pernah diperoleh oleh seorang perawat. Seperti yang terjadi di Rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang pada jum'at 16 April 2021, seorang perawat dianiaya oleh keluarga pasien.
Sehingga menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Adapun menjalin hubungan saling percaya antara perawat, pasien, dan keluarga pasien sangatlah penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti di RS Siloam Palembang tersebut. Nah, hal apa saja sih yang dibutuhkan untuk membangun "trust" atau rasa percaya keluarga pasien terhadap seorang perawat?