Sepak terjang Indonesia sebagai negara kesatuan yang dimana banyak sekali keberagaman merupakan sebuah perjuangan yang patut untuk dilestarikan dan dijaga, terkhusus pada masyarakat Indonesia sekarang ini dan kedepannya. Dalam kenyataannya dengan diimbanginya perkembangan zaman, ada sebagian orang yang mempunyai niatan untuk memecah Negara kesatuan ini dengan dirubah persatuannya menjadi sebuah Negara Islam. Mereka menginginkan agar negara Indonesia yang sangat beragam ini berasas Islam dan menjadi negara Islam. Tanpa menghiraukan peri keadilan dan peri kemanusiaan mereka dengan cara apapun ingin mewujudkan cita-cita mereka itu.
Lantas, perlu kita kaji kembali melihat Agama Islam merupakan agama yang menjadi mayoritas dalam Negara Indonesia, masih perlukah Negara Indonesia dirubah menjadi Negara yang berasas Islam?
Keberagaman dalam keagamaan
Masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi akan persatuan dan toleransi atas keberagaman yang ada. Tentu saja yang perlu diupayakan dalam mewujudkannya ialah sikap toleransi yang tinggi dan menghormati antara satu dengan yang lainnya, baik dalam perbedaan agama, ras maupun suku.
Keberagaman agama dalam Negara ini tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi masyarakatnya, karena dengan ada dan banyaknya keberagaman dalam kepercayaan, maka dapat menimbulkan miskomunikasi maupun perbedaan padangan dan pendapat dalam hidup bermasyarakat. Selain daripadda itu, besar kecilnya kemungkinan pastinya akan muncul sebuah kekesalan dikarenakan tradisi maupun ritual dari suatu keyakinan yang tidak dapat diterima oleh keyakinan yang lainnya. Tentu saja ini tidak lepas dari pandangan dari setiap individu penganutnya terhadap status maupun kondisi social yang tertanam dalam penganut dari agama lainnya. Terkadang ada beberapa orang yang memandang rendah dikarenakan bukan menjadi mayoritas dalam sebuah lingkungannya, sehingga menyebabkan terjadinya sekat diantara masyarakat.
Pada hakikatnya, setiap agama atau keyakinan mempunyai ajaran yang sama dalam menebar kedamaian dan tak lupa pula mengajarkan toleransi juga saling mengasihi dan membantu antar sesama manusia. Tidak ada agama yang mengajarkan keburukuan atau kebatilan yang dapat menciptakan sebuah konflik dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia seharusnya dapat menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Masyarakat yang senantia menjaga ketentraman dalam hidup bermasyarakat, menanamkan dan mengingat bahwa setiap orang memiliki hak yang sama ialah menjadi salah satu cara dalam bertoleransi. Selain itu, dalam Negara Indonesia terdapat beberapa norma yang berlaku bagi masyarakatnya, mulai dari norma agama, norma kesusilaaan, serta ada norma hukum yang sudah menjadi kewajiban dalam mematuhinya. Di beberapa tempat juga, norma kebudaayan dan adat yang mengikat dari lingkungan tersebut masih berlaku dan cukup kental dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat senantiasa menyeimbangkan antara semua norma dan ideologi tersebut. Jangan sampai kita mementingkan kepentingan pribadi tetapi tidak memperhatikan kepentingan yang lain yang dimana dapat memicu terjadinya konflik. Jangan sampai agama yang hakikatnya mempersatukan dan menjaga perdamaian serta mengajarkan belas kasih menjadi pemicu sebuah pertentangan atau konflik yang ada di negeri ini.
NU dan pandangannya terhadap persatuan
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu Ormas terbesar dan tertua yang hidup di Negara Indonesia. Sebelum negera Indonesia terbetuk dalam arti merdeka, Nahdlatul Ulama sudah memberikan status pada wilayah yang bernama Nusantara ini dari kacamata agama Islam. Pada Muktamar NU tahun 1936 yang terletak di Banjarmasin, Kalimantan, menghasilkan sebuah topik yang menarik dalam Musyawarahnya tentang status Negara indonesia yang berhubungan dengan Negara Islam.
Banyak statement yang dikeluarkan oleh beberapa peserta yang menyinggung tentang topik tersebut. Dan musyawarah itupun menghasilkan sebuah gagasan bahwa, "Sesungguhnya negara Indonesia sudah menjadi Negara Islam, karena pernah dikuasai oleh mayoritas orang Islam. Walaupun sebelumnya pernah direbut dan dijajah oleh kaum non-muslim (Belanda dan Jepang), akan tetapi Indonesia menyandang status sebagai Negara Islam ialah selamanya, sebagaimana yang sudah diterangkan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin tentang ketatanegaraan.