Lihat ke Halaman Asli

Pemerataan Pendidikan dan Sekolah Zonasi di Indonesia

Diperbarui: 18 Agustus 2024   06:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk bisa mencerdaskan hingga mewujudkan peradaban bangsa yang bermatabat. Menurut teori yang di kemukakan oleh seorang filsuf yaitu Plato mengenai pendidikan yaitu sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan.

Berbicara mengenai pendidikan, pendidikan di Indonesia sendiri masih memiliki berbagai tantangan dan masalah, salah satunya adalah Pemerataan Pendidikan di Indonesia, bahkan sekolah-sekolah favorit saja hanya mengumpul di kota-kota besar. Sedangkan di desa-desa terpencil bahkan terpelosok hanya dapat sekolah yang keberadaannya yang sangat sederhana bahkan tidak layak untuk di tempatkan dan lebih sedih nyaa keberadaan sekolah yang berada di desa terpencil bahkan terpelosok itu diibaratkan seperti "hidup tak mampu, mati pun enggan". 

Pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan isu yang penting untuk di bahas dan di kaji kembali, mengingat ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara daerah kaya dan miskin masih terjadi. Bahkan kita lihat bahwasanya anak-anak desa yang di katagorikan"mampu" akan berbondong-bondong mencari sekolah yang favorit yang ada di sekitarnya. Walaupun jarak itu jauh dari rumah ke sekolah, akan tetapi mereka rela untuk meluangkan waktu demi sekolah yang di favoritkannya oleh mereka dan juga untuk bisa menghilangkan ke-gengsian mereka terhadap teman-teman dan lingkungan sekitarnya. 

Akibat dari pada itu, sekolah-sekolah yang berada di desa akan tetap berdiri seperti itu yang dimana diisi oleh para siswa-siswa yang memiliki kualitas yang pas-pasan, baik itu secara kognitif (pemahaman) maupun secara finansial. Sedangkan sekolah yang berada di kota akan di senangi dan dibanjiri oleh anak-anak yang berkualitas mumpuni, baik itu secara kognitif (pemahaman) maupun secara finansial. 

Oleh sebab itu, terjadilah kesenjangan pendidikan. sekolah favorit akan semakin favorit, semakin maju, semakin mapan dan tentunya semakin mahal dari berbagai hal lainnya. Sedangkan, sekolah yang berada di desa itu akan semakin tertinggal, semakin keterbelakangan, semakin tidak mapan secara sarana dan prasarana, karena sarana dan prasarana ini semakin lambat laun akan rusak dan sekolah pun tidak mampu membeli yang baru. Maka kemudian, lama kelamanaan sekolah tersebut akan ditinggalkan oleh para siswa yang akan berakibat kebangkrutan dan tutup pada sekolah tersebut. Karena tidak ada fasilitas ataupun sarana dan prasarana yang cukup untuk bisa mempertahankan sekolah tersebut. 

Terdapat beberapa hubungan penting antara pemerataan Pendidikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Pancasila menggaris bawahi prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat indoensia. Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan prinsip tersebut dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh Pendidikan yang berkualitas, tanpa adanya diskriminasi.

Persoalan kesenjangan pendidikan antara sekolah di desa maupun sekolah di kota itu dapat di atasi dengan adanya "peningkatan akses pendidikan di daerah-daerah terpencil dan kurangnya berkembang, pengembangan SDM (sumber daya manusia) untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peningkatakan alokasi anggaran untuk pendidikan dan yang lebih terpenting menurut saya itu, menerapkan sekolah kawasan dengan menggunakan sistem zonasi". Ketika menerapkan sistem zonasi ini, sistem ini selain memeratakan kualitas pendidikan dan memeratakan jumlah sekolah-sekolah yang berkualitas di daerah-daerah terpencil dan juga mampu mengurangi sebuah kemacetan jalanan yang berada di kota-kota besar. 

Maka dari itu, aku akan menjelaskan 1 konsep apa yang menjadi sebuah tantangan-tantangan pada persoalan kesenjangan pendidikan ini, yaitu mengenai "sekolah zonasi". 

Sekolah kawasan ataupun sekolah zonasi ini merupakan pembagian sekolah berdasarkan kawasan dengan sistem zonasi, yang artinya sebuah wilayah itu dibagi menjadi beberapa bagian. contohnya Kota Bekasi dibagi menjadi 12 kawasan, yang terdiri dari Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mustikajaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu. 

Sekolah kawasan tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian kawasan. Di setiap kawasan ada dua ataupun tiga sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah kawasan (sekolah unggulan). Bergantung pada jumlah penduduk yang berada di kawasan tersebut. Semakin banyak penduduk, semakin banyak pula sekolah kawasan yang di tunjuk oleh pemerintah tersebut. 

Pada proses penerimaan sekolah kawasan/zonasi ini, bukan hanya dilihat dari pertimbangan nilai akhir seleksi masuk ataupun nilai akhir sekolah saja. Namun ada satu point yang penting dalam penerimaan siswa di sekolah kawasan/zonasi ini yaitu tempat tinggal dan domisili pada siswa. Siswa yang tinggal di sekitaran sekolah, memiliki peluang besar untuk bisa diterima pada sekolah tersebut, ketimbang siswa yang keberadaannya rumahnya jauh dari sekolah walaupun itu dengan nilai yang lebih baik. Semakin dekat jarak rumah siswa dengan sekolah maka semakin banyak peluang besar akan diterimanya di sekolah tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline