Latar Belakang
Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara
"Pendidikan adalah menuntun segala kekuatana kodrat yang ada pada anakanak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.
Setelah dua tahun mengalami pandemi COVID-19 yang mengharuskan institusi Pendidikan melakukan Tindakan cepat tanggap dengan menggunakan kurikulum Darurat COVID-19 dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh. Beberapa kurun waktu ini dunia Pendidikan Kembali ramai dengan berita perubahan kurikulum. Seperti yang sudah-sudah, perubahan kurikulum selalu saja menarik perhatian publik. Guru-guru mulai bertanya-tanya ap aitu Kurikulum Merdeka. Yang diikuti dengan banyaknya webinar dari berbagai kelompok praktisi silih berganti mengulik dan mengupas tentang Kurikulum Merdeka.
Perubahan kurikulum di tingkat Nasional menuntuk banyak penyesuaian di lapangan. Dalam dua puluh tahun terakhir, Indonesia sudah tiga kali mengganti kurikulum nasional. Yaitu pada 2004, 2006, 2013, dan Kurikulum Merdeka akan menjadi pergantian ke-empat ketika pada 2024 nanti ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Tentunya berbagai perubahan kurikulum ini bukanlah tanpa sebab. Indonesia yang sudah aktif mengikuti PISA (studi internasional yang dilakukan setiap tiga tahun sekali untuk mengukur penguasaan literasi membaca, matematika, dan sains murid berusia 15 tahun) sejak tahun 2000 sampai tahun 2018, dalam kurun waktu tersebut skor rata-rata Indonesia tidak beranjak dari sekitar angka 370 sampai dengan 400-an. Dengan skor tersebut dapat terlihat bahwa hanya 30% murid kelas 9-10 yang memiliki kecakapan minimum dalam hal memahami bacaan dan bernalar secara matematika. Dengan kata lain, seseungguhnya Indonesia dengan mengalami krisis belajar atau yang sekarang akrab di telinga kita dengan istilah learning loss. Apalagi setelah pandemic COVID-19 melanda berkepanjangan, tentu memperparah krisis tersebut.
Krisis belajar ini merupakan problem multidimensi yang tentunya butuh perubahan secara sistemik. Melalui asesmen nasional yang berubah menjadi berorientasikan kualitas pembelajaran, kapasitas guru dan kepala sekolah yang di kuatkan melalui berbagai program seperti: Guru Penggerak, Organisasi Penggerak, serta Sekolah Penggerak, serta kurikulum yang juga harus berubah.
Kurikulum sebgai pelengkap program untuk menghindari parahnya learning loss. Kurikulum mempengaruhi apa yang diajarkan guru dan bagaimana materi itu diajarkan. Kurikulum yang baik menjadi esensial disini.
Alasan Kurikulum Merdeka
- Pentingnya melakukan penyederhanaan materi
- Penggunaan asesmen diagnostik
- Pemberian umpan balik
- Pembelajaran berpusat pada murid
- Dimensi pilar pelajar Pancasila
- Kurikulum merdeka dirancang untuk memudahkan guru berfokus pada pembelajaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H