Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Menilik Kembali Kisah Sutami, Menteri Termiskin yang Disayang Sukarno dan Suharto

Diperbarui: 15 Juli 2021   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri PU Ir Sutami (lifepal.co.id)


Menjadi pejabat, apalagi setara dengan menteri, identik dengan banyak uang. 

Selain presiden, gaji seorang menteri di Indonesia tentu paling besar di antara pegawai negeri lainnya. Apalagi ditambah dengan segala fasilitasnya.

Apalagi sebagai seorang pejabat tinggi, banyak kemudahan untuk meraup kekayaan dengan cara apa pun ibaratnya.

Itulah sebabnya mengapa posisi menteri banyak diinginkan oleh seorang PNS.

Jika Prabowo Subianto saja yang kini menjadi Menteri Pertahanan memilki kekayaan lebih dari Rp 2 triliun berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ataupun Sandiaga Uno. Per tanggal 14 Agustus 2018 ketika Sandiaga mendaftarkan sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2019 lalu, kekayaan pria yang kini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu berdasarkan LHKPN adalah sebesar Rp 5,1 triliun.

Maka perbedaan antara Sandiaga dengan menteri yang satu ini bak langit dan bumi.

Adalah Ir. Sutami yang menjadi menteri di dua presiden, yaitu Presiden Sukarno dan Presiden Suharto dinobatkan sebagai "Menteri termiskin".

Sutami menjadi menteri selama 14 tahun dari tahun 1965 sampai 1978.

Ir Sutami adalah menteri pekerjaan umum terlama yang sempat duduk di 6 kabinet, dimulai dari Kabinet Dwikora I di jaman Sukarno, yaitu menjadi Menteri Negara yang diperbantukan kepada Menteri Koordinator Pekerjaan Umum sejak tahun 1964.

Beralihnya presiden, dari Sukarno ke Orde Baru, Sutami masih tetap dipercaya menjabat sebagai menteri di bidang pekerjaan umum selama 14 tahun di Kabinet Pembangunan II hingga tahun 1978.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline