Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Travel Advice dari AS, Harus Dijadikan Cambuk Benahi Serius Masalah Terorisme

Diperbarui: 17 Juni 2021   08:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menko Polhukam Machfud MD (cnnindonesia.com)


"Harapan saya Poso dapat berubah menjadi kondisi yang kondusif. Sehingga dapat menghapuskan stigma yang negatif," kata pemerhati masalah terorisme, Ary Fahry, Senin (14/6/2021) menanggapi soal travel warning yang dikeluarkan Amerika Serikat kepada warganya agar tidak mengunjungi Indonesia, terutama ke wilayah Sulawesi Tengah dan Papua.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Amerika Serikat telah melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke Indonesia terutama Sulawesi Tengah dan Papua.

Hal tersebut dikarenakan warga AS yang mengunjungi Indonesia dapat tertular virus Covid-19 dimana kondisi Indonesia masih bahaya dan melonjaknya banyak kasus Covid-19.

Secara khusus, dua wilayah disebut-sebut dalam travel warning tersebut karena ramainya pemberitaan kondisi Poso di Sulawesi Tengah dan Papua terkait sejumlah kekerasan yang terjadi di sana yang berhubungan dengan terorisme.

KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga. Mereka melakukan pembunuhan kepada warga yang tidak bersalah terutama di wilayah-wilayah Mamba, Titigi, Hitadipa, Sugapa, dan Intan Jaya.

Karena wilayah tersebut memang rawan konflik.

"Sangat miris. Kita dicap negatif oleh AS," kata Ary.

Ary menilai apa yang disebutkan Sulawesi Tengah tidak jauh-jauh dari kondisi yang terjadi di Kabupaten Poso.

Menurutnya, warga di Poso tertekan secara psikologis oleh sejumlah tindakan terorisme.

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) kepada empat petani dengan sadisme. Di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur.

"Pemerintah mengutuk keras atas aksi kekerasan di Poso dan memerintahkan aparat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kepada mereka yang bersalah," ujar Menko Polhukam Machfud MD, dalam sebuah konferensi pers, Rabu (19/5/2021) lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline