Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Tetangga Indonesia Ini Deklarasikan 1 Pebruari sebagai Hari Hijab Nasional

Diperbarui: 2 Februari 2021   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berhijab (idntimes.com)


Fenomena menarik terjadi di negara tetangga kita. Di saat negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama non-muslim melarang seorang wanita mengenakan perhiasan kepala alias hijab, atau busana wanita Muslimah yang mempesona.

Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Filipina menyetujui penetapan tanggal 1 Pebruari sebagai Hari Hijab Nasional. Jadi tanggal 1 Pebruari 2021 kemarin adalah perdana Hari Hijab Nasional di negara mayoritas Kristen tersebut diberlakukan.

Sebelum menjadi sebuah undang-undang, pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu, 203 anggota parlemen dengan suara bulat menyetujui Rancangan Undang Undang tersebut.

Undang-undang itu bermaksud untuk mendorong mereka yang non-muslim untuk memahami nilai-nilai keindahan dari perhiasan kepala seorang Muslimah.

Jika di Indonesia ramai diperbincangkan adanya pemaksaan mereka yang non-muslim untuk mengenakan hijab di sekolah, Filipina juga berbuat sesuatu tentang perhiasan kepala ini.

Amihilda Sangcopan, perwakilan dari Partai Anak Mindanao, penulis sekaligus sponsor utama dicanangkannya RUU tersebut merasa berterimakasih atas segala dukungan yang diberikan oleh para anggota parlemen.

Kepada Arab News, Sangcopan mengatakan RUU tersebut dibuat untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa jilbab identik dengan terorisme, tidak adanya kebebasan, dan simbol penindasan.

RUU ini berusaha melindungi hak kebebasan seseorang wanita untuk berhijab. Sangcopan menyadari di seluruh dunia termasuk Filipina wanita yang berhijab kerap mendapatkan tekanan kebebasan.

Sangcopan mencontohkan, di negaranya ada sejumlah mahasiswi atau siswi yang terpaksa melepas hijabnya lantaran harus mengikuti peraturan universitas atau sekolah. "Bahkan ada yang pindah sekolah karena adanya larangan berjilbab," ujar Sangcopan, Senin (1/2/2021).

Di Filipina, dari populasi penduduknya yang mencapai 111 juta orang, 10 juta orang di antaranya memeluk agama Islam, rilis PBB teranyar dan Badan Statistik Filipina. Islam merupakan agama kedua terbanyak di sana.

Dalam kitab suci Al Qur'an ada disebut-sebut seorang Muslimah harus menjaga kesopanan dan memelihara keindahan dengan perhiasan kepala. "Bukan hanya sekedar kain," kata Sangcopan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline