Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Ini Rencana Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Setelah Dinyatakan Bebas dari Penjara

Diperbarui: 21 Agustus 2020   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani bebas (timlo.net)


Dua hari libur nasional pada bulan Agustus ini menjadi hikmah tersendiri bagi sebagian orang.

17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan RI, sedangkan tiga hari kemudian, 20 Agustus adalah Tahun Baru Islam 1442 H.

"Sebenarnya saya bebas pada 17 Agustus, tetapi saya mengambil hari yang bagus ini (20/8) untuk bebas, kendati bersyarat," mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih.

Rina Iriani "memperpanjang" sendiri penahanannya tiga hari, karena 20 Agustus bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1442 H.

Berlainan dengan napi lainnya yang mendapatkan remisi karena Hari Kemerdekaan, kebebasan Rina (58 tahun) memang bertepatan dengan HUT ke 75 RI, yaitu 17 Agustus.

Begitu keluar dari LPP (Lapas Pemasyarakatan Perempuan) Kelas IIA Semarang pada sekitar pukul 8.45 WIB, Kamis (20/8/2020) mobil yang ditumpanginya langsung membawanya menuju ke rumahnya di Jalan Asoka, Karanganyar.

Ada dua keharuan selepas Rina keluar dari Lapas.

Dia dijemput Paryono, anggota DPR RI dari PDI-P.

Yang bersangkutan, Paryono adalah wakil bupati yang mendampingi Rina selama dua periode.

"Ini adalah bentuk penghormatan, kekeluargaan, dan kedekatan saya kepada ibu Rina," tutur Paryono.

Apa reaksi Rina?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline