Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Teori Renang Bikin Hamil, Akhir Pahit bagi Sitti Hikmawatty

Diperbarui: 26 April 2020   15:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sitty Hikmawatty (nasional.sindonews.com)


"Pada dasarnya saya menolak," kata komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, Kamis (23/4/2020).

Hal tersebut berawal dari pernyataan ybs dalam artikel media online tribunjakarta.com, 21 Pebruari 2020, yang berjudul "KPAI Ingatkan Wanita Berenang di Kolam Renang Bareng Laki-laki Bisa Hamil".

Pernyataan Sitti, alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI, itu banyak mengundang kontroversi dari para warganet. Bukan saja dari dalam negeri, tapi juga tanggapan dari sejumlah media asing.

Pernyataan Sitti waktu itu, "Walaupun tidak terjadi penetrasi, ada sebuah mediasi di kolam renang, pertemuan yang tidak langsung," diakuinya didapatkannya dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Statement itu diamininya sebagai sebuah blunder.

Reaksi keras pun bermunculan dari masyarakat.

Sitti pun sempat meminta maaf atas pernyataannya itu dan mohon agar jangan diviralkan.

ABC News Australia bahkan melaporkan permintaan maaf komisioner kurun 2017-2022 itu.

"Indonesia's Child Rights Commissioner apologies for ..... " 

Media Inggris, Metro, sembari memuat foto Sitti membuat judul "...... pregnant from sperm in swimming pools"

Independent, media Inggris lainnya mengangkat isu tersebut berjudul " .... could impregnate women....."

Pada intinya media-media tersebut memuat pernyataan Sitti bahwa seorang wanita bisa hamil kalau berenang di kolam yang sama dengan laki-laki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline