Pada Sabtu (28/3/2020), Adrian melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan pesepakbola Saddil Ramdani. Adrian merupakan kerabat dari IR (korban yang dipukuli pemain Timnas U-23 itu).
Dalam laporannya kepada Polres Kendari, Adrian mengungkapkan bahwa Saddil melakukan pemukulan kepada kerabatnya di Jalan Chairil Anwar, Kendari, Sulawesi Tengah. Akibat peristiwa itu, IR mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan bibirnya.
"Saya keberatan dan melaporkan peristiwa ini, korban masih dalam kondisi lemah," kata Adrian, Kamis (2/4/2020).
Pihak kepolisian membenarkan laporan itu.
"Saddil belum ditetapkan tersangka, masih saksi, namun sudah diperiksa dan sudah naik ke tahap sidik, " kata AKP Muhammad Sofwan, Kasat Reskrim Polres Kendari, Kamis (2/4/2020).
Kendati polisi masih mendalami kasus, namun Sofwan mengatakan secepatnya Saddil akan ditetapkan sebagai tersangka. "Masih menunggu informasi dari korban," kata Sofwan.
Dari Bhayangkara FC, klub Liga 1 dimana Saddil bernaung, manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, menyatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalankan Polres Kendari.
Apabila terbukti, maka pemain berusia 21 tahun itu bakal dipecat dari klubnya. Mantan pemain Persela Lamongan itu dikontrak satu tahun terhitung awal Pebruari tahun ini. Dalam kontrak ada tercantum pasal pemecatan dari klub jika si pemain melakukan tindak pidana.
"Pada saat ini semua pemain sedang diliburkan, sebelum tahu benar kasusnya, saya tidak mau komentar lebih banyak, perkembangan kini belum diketahui," kata Nyoman.
Kasus ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan oleh pemain yang pernah merumput di Liga Malaysia itu.
Pada tahun 2019 lalu, ketika berseragam Persela Lamongan, Saddil sempat duduk di persidangan karena menganiaya kekasihnya ASR. ASR dianiaya Saddil pada Rabu (31/10/2018).