Para pejabat negeri, Presiden, serta pimpinan DPR RI sempat tak menyangka dan terkejut oleh begitu hingar bingarnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai kota di seluruh pelosok Indonesia.
Belum lagi masalah rusuh Papua, mahasiswa turun ke jalan mewakili suara rakyat agar Presiden membatalkan pelemahan Lembaga Antar Rasuah. UU KPK yang direvisi
Pasalnya, pasal-pasal baru di UU itu menekan semangat KPK dalam upaya lebih menjaring lagi koruptor-koruptor yang menelan uang rakyat. Rakyat tentu sakit hati.
Untuk makan jujur saja mereka sulit, sementara pemeras duit (koruptor) senang saja di atas penderitaan orang lain.
Selain tuntutan pembatalan UU KPK revisi, para mahasiswa juga minta agar membatalkan atau menunda pengesahan sejumlah RUU KUHP yang sudah disusun DPR RI.
Aksi pelemparan batu dan korban luka bahkan ada yang meninggal, Jokowi akhirnya luluh hatinya dan mempertimbangkan, atas desakan sebagian pihak, segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).
Ini yang melegakan kita semua.
Tak berhenti sampai di situ, keinginan mahasiswa dipenuhi, cobaan bagi Jokowi masih datang.
Kendati BEM menyatakan tidak mendukung aksi sekelompok orang yang menamakan dirinya Mujahid 212.
Aksi Mujahid 212 bahkan ternyata lebih ngeri lagi ketimbang aksi BEM. Mujahid 212 dalam melaksanakan kebebasan berkumpul dan berpendapat, meminta Presiden Jokowi untuk lengser dari jabatannya.
"Jokowi turun... Jokowi turun," demikian teriak mereka. Rakyat sudah cukup menahan kekecewaan yang berat selama ini.