Gerakan pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dalam pengembangan wisata halal sangat menggembirakan, tahun ini Indonesia bahkan ditempatkan di posisi teratas destinasi wisata halal dunia yang tercantum di GMTI (Global Muslim Travel Index).
Suatu wilayah disebut sebagai tujuan wisata halal, apabila destinasi tersebut memenuhi beberapa kriteria (ada 6 kriteria menurut studi Crescent Rating di 130 negara):
1. Adanya fasilitas untuk sholat
2. Adanya kamar mandi dan air untuk wudhu
3. Ada makanan yang halal
4. Fasilitas layanan saat bulan Ramadhan
5. Dicantumkannya label "non-halal" untuk makanan yang tidak halal
6. Fasilitas rekreasi yang privat
Global Muslim Travel Index (GMTI) juga mempunyai acuan suatu wilayah dapat masuk sebagai destinasi halal.
Sangat disayangkan, sehubungan dengan wacana yang akan menjadikan wilayah Danau Toba sebagai satu lagi destinasi halal. Adalah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang membuat rencana tersebut.
Bukan apa-apa, wilayah sekitar Danau Toba ini mayoritas penduduknya bukan Muslim. Masyarakat Batak merespon wacana yang dihembuskan mantan Ketua Umum PSSI itu.