KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, tabik salut kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang mencopot sementara Iwa Karniwa. Untuk itu Gubernur Jawa Barat sudah mengangkat plh (pelaksana harian) Sekretaris Daerah Jawa Barat mengisi kekosongan Iwa Karniwa.
Sebelumnya, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan uang sebesar Rp 900 juta sebagai suap pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bekasi.
Iwa menerima uang sejumlah itu dari Neneng Rahmi Nurlaili. Ketika Neneng menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun uang yang diberikan Neneng itu berasal dari PT Lippo Cikarang.
Kemudian, lantas Neneng menjabat Bupati Bekasi. Neneng sendiri sudah dijatuhi hukuman, sekarang sedang dijalani.
Febri Diansyah sangat menghargai keputusan Pemprov Jabar yang dengan cepat mengangkat plh Sekdaprov, agar Iwa Karniwa fokus dengan masalah hukum yang bakal ditangani KPK.
Kabiro Humas KPK itu mengatakan seorang tersangka yang masih aktif bertugas berpotensi bakal mengganggu layanan publik. Memegang dua kerjaan sekaligus, sebagai pejabat dan penyelidikan, penyelidikan tersangka tidak bisa sampai maksimal.
"Selain layanan publik terganggu, soal hukum juga tidak maksimal," jelas Febri.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta ijin agar memilih plh (pelaksana harian) Sekda Jabar, agar Iwa Karniwa fokus masalah hukumnya.
Mendagri mengakui, ia ditelpon Ridwan Kamil. Untuk itu Tjahjo Kumolo mempersilakan RK untuk memilih sendiri plhnya. "Silakan RK pilih, agar ada kesinambungan kerja, dan Iwa fokus hukum," kata Mendagri, Selasa (30/7/2019).
Ridwan Kamil akhirnya memilih Asda I Daud Ahmad memegang plh.
Iwa masih berstatus sebagai sekda. "Iwa ambil cuti 3 bulan untuk fokus," kata Asda kepada awak media di Gedung Sate, Selasa (30/7/2019).