Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Eggi Berharap Allah Membalas Semua Kebaikan

Diperbarui: 26 Juni 2019   06:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

news.detik.com

Dengan mengenakan sarung dan baju berwarna coklat tua, tersangka dugaan kasus makar Eggi Sudjana akhirnya keluar tahanan, diiringi keluarganya, dan dua kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah dan Hendarsam Marantoko.

Tampak politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu keluar dari Mapolda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) pukul 10 malam WIB. Sembari melambaikan tangannya kepada awak media yang sudah menantikan, Eggi mengucapkan syukur karena akhirnya permohonannya dikabulkan keluar dari tahanan.

"Alhamdulillah, segala puji syukur kepada Allah SWT....," kata Eggi.

Tak lupa Eggi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga ia dapat menghirup udara bebas lagi. 

Eggi Sudjana menjadi tersangka kasus makar karena seruan "people power" saat ia orasi di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 17 April lalu.

Untuk itu, Eggi harus berdiam di dalam tahanan semenjak 14 Mei 2019.

Lantas, apakah alasan Polri mengabulkan permintaan Eggi?

Polri mengabulkan permohonan penangguhan Eggi dengan beberapa pertimbangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa yang bersangkutan memang bersikap kooperatif ketika kepadanya diajukan pemeriksaan.

Alasan kedua, menurut Argo, Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak bakalan melarikan diri. "Telah dievaluasi dan dikabulkan," jelas Argo, Senin (24/6/2019) di Mapolda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dikeluarkan dari penjara dengan jaminan Sufmi Dasco, anggota Komisi III DPR RI. Juga oleh keluarganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline