Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Beberapa Tips Menghindari Polusi Udara

Diperbarui: 29 Juni 2019   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi polusi udara (nicoletaionescu)

Beberapa hari lalu, kita mendengar kabar beberapa pejabat digugat berkaitan dengan masalah pencemaran udara di ibukota Jakarta. Pengacara publik LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, Ayu Eza Tiara yang mewakili sekitar 50 orang penggugat mengatakan gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada akhir Juni ini.

Para penggugat menggugat ketujuh pejabat negara, masing-masing Presiden RI, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Juga ketiga gubernur yang terkait, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Seperti diketahui, ibukota Jakarta sudah menjadi kota yang paling tercemar di Asia Tenggara dengan tingkat PM (Particulate Matter) 2,5 mencapai 45,3 ug/m3. Adapun tempat kedua diduduki oleh Hanoi di Vietnam dengan 40,8 ug/m3.

Dengan standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO pada 10 ug/m3. Bisa Anda bayangkan, Jakarta sudah empat kali lipat melebihi batas aman pencemaran udara PM 2,5.

Pencemaran udara atau polusi jelas sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati menyatakan, dengan adanya pencemaran di Jakarta maka warga setidaknya sangat dirugikan. Karena kalau sakit harus mengeluarkan sejumlah uang untuk berobat, dan juga tidak lagi bisa menikmati segarnya udara yang dihirup. "Kami tidak meminta ganti rugi," ujar Nur.

Mengaca pada penelitian yang belum lama, pada mereka yang tinggal di area yang polusi dengan mereka yang tinggal di area yang bebas polusi. Ditemukan bahwa jantung mereka yang berada di area polusi bentuknya lebih besar ketimbang jantung mereka yang tinggal di area yang bebas polusi.

Jantung yang lebih besar itu mengisyaratkan telah terjadi pembengkakan, yang mana itu dapat menjadi cikal bakal gagal jantung.

Dunia kesehatan mengartikan PM (Particulate Matter). PM adalah kumpulan partikel cair atau padat yang berada di udara. Adapun PM itu terdiri dari air, mineral debu, karbon hitam, natrium klorida, amonia, dan sulfur nitrat.

Jelas sekali keberadaan partikel cair dan padat dari PM itu berkaitan erat dengan meningkatnya kasus penyakit dari waktu ke waktu serta juga peningkatan angka kematian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline