Ketua KPK yang sekarang bakal pensiun. Agus Rahardjo tidak mau meneruskan kepemimpinannya. Agus Rahardjo yang menjabat pimpinan sejak 2015 akan berakhir masa jabatannya pada 21 Desember 2019.
Sejumlah kalangan sudah wanti-wanti agar Presiden segera membentuk pansel (panitia seleksi) untuk menetapkan ketua yang anyar. Sejumlah pihak juga mengingatkan, kendati pemerintah sekarang sedang sibuk-sibuknya. Kita tahu, hasil resmi penghitungan suara KPU akan diumumkan pada 22 Mei 2019. Sesudah itu masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden periode sekarang bakal berakhir pada bulan Oktober tahun ini.
Pemerintah sudah harus mempersiapkan susunan kabinet presiden terpilih periode 2018-2024 yang baru. Setali tiga uang dengan legislatif. Baik eksekutif dan legislatif semuanya sibuk.
Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengerti situasi sesudah pesta demokrasi pada 17 April, namun Adnan juga mengingatkan pemerintah agar segera membentuk pansel untuk mengangkat pimpinan yang anyar pengganti Agus Rahardjo. Mau tak mau, agar waktu tidak terlalu mepet mendekati akhir masa tugas.
"Insya Allah minggu ini kita teken SK panselnya," ujar Jokowi, Senin (13/5/2019). Presiden mengakui sudah akan menetapkan nama-nama anggota pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara sedang menggodok sejumlah nama yang diambil dari berbagai kalangan. Mereka yang akan dihubungi berasal dari masyarakat sipil, institusi pemerintah, praktisi, serta dari kalangan akademisi.
"Satu per satu dilihat seperti lima tahun yang lalu," kata Jokowi tentang pansel. Jokowi mengungkap itu pada Senin (13/5/2019) kala menghadiri undangan buka puasa bersama di rumah Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Mengejar waktu yang mepet, dengan dibentuknya pansel, mereka diharuskan segera mendaftar dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan menjelang Idul Fitri 2019.
Selain ada pemerintah, hakim, kejaksaan, dan pimpinan kepolisian yang berkaitan, Menteri Setneg Pratikno mengharap Ketua KPK yang anyar dapat lebih baik dari pendahulunya. "Sehingga korupsi dapat lebih diminimalisir," ujarnya.
Dalam sebuah pertemuan pada Minggu (12/5/2019) antara ICW dan TII (Transparency International Indonesia) dihasilkan penilaian terhadap kinerja KPK periode pimpinan Agus Rahardjo.
Rapor jelek diberikan kepada KPK. ICW menyoroti mengenai rendahnya tuntutan pidana kepada koruptor. Selain itu rapor jelek lainnya adalah adanya konflik internal di KPK pimpinan Agus Rahardjo.