Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Sepekan Dibentuk, Satgas Antimafia Bola "Kick Off" Mengesankan

Diperbarui: 29 Desember 2018   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com


Salut untuk kepolisian RI.

Hanya sepekan setelah Satgas dibentuk, tim telah kick off dengan diciduknya tiga orang tersangka pengaturan skor. Mereka adalah P, A, dan J.

Yang terakhir, J diketahui sebagai Johar Lin Eng ditangkap (Kamis, 27/12/2018) beberapa saat setelah pesawat yang ditumpangi Lin Eng dari Solo mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sebelumnya, P adalah Priyatno yang mantan anggota komisi wasit dan anaknya A (Anik Yuni Artika Sari) ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, kalau P bukanlah manajer, P adalah mantan anggota komisi wasit, dan A adalah anaknya.

Johar Lin Eng langsung digiring ke Mapolda Jaya, sementara Priyatno dititipkan ke Polda Jateng seta Anik Yuni telah diterbangkan ke ibukota.

Satgas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari LI, manajer klub Liga 3 Persibara.

Dalam acara "Mata Najwa" di televisi nasional pada 19 Desember 2018, LI yang didampingi ayahnya seorang Bupati Banjarnegara, melaporkan bahwa ketiga tersangka tersebut bersepakat meminta sejumlah uang agar tim Persibara bisa naik pangkat dari Liga 3 ke Liga 2.

"Setelah mekanisme, maka tanggal 24 Desember 2018 dinaikkan ke penyelidikan,"  kata Kombes Agus.

Ketiga tersangka terjerat tindakan pidana penipuan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Kick off Satgas Antimafia Bola sebelum itu telah menanyai Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Dewa Broto diperiksa berdasarkan laporan LI. Whistleblower mengaku dimintai sejumlah uang dengan jumlah dan tujuan yang berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline