THR untuk keluar dari Rat Race (liz.griffin.com)
Salah satu yang ditungu-tunggu menjelang berakhirnya Ramadhan setiap tahunnya adalah THR (Tunjangan Hari Raya).
Tak pelak Hari Raya merupakan momen bersukacita merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa menahan lapar dan dahaga serta segala macam nafsu buruk yang negatif.
Bisa dibayangkan jika merayakan IdulFitri hanya dengan mengandalkan gajian sebulan seperti biasanya.
Bisa-bisa uang hasil jerih payah itu hanya numpang lewat saja, tak bersisa bahkan nombok.
Beruntung pemerintah dalam hal ini sadar pada nasib rakyatnya yang menginginkan kesejahteraan.
Oleh karenanya untuk menunjang pembiayaan di Hari Raya IdulFitri itu pemerintah membuat peraturan pemberian THR untuk rakyatnya.
Adalah Soekiman Wirjosandjojo tercatat dalam sejarah sebagai pencetus diberikannya THR di Indonesia.
Soekiman Wirjosandjojo yang pada saat itu menjabat Perdana Menteri dan para menteri pembantunya (dilantik tahun 1951) meluncurkan salah satu program yaitu pemberian THR kepada PNS (dulu namanya Pamong Praja).
Selain uang yang berkisar Rp 125-Rp 200 (nilai sekarang Rp 1,1-1,75 juta) para PNS juga diberikan sembako, termasuk beras.