Lihat ke Halaman Asli

Rudy Wiryadi

Apapun yang terjadi

Pucuk Dicinta Ulam pun Tiba, Berburu Takjil Sesuai dengan Anjuran 'Menyegerakan'?

Diperbarui: 27 Maret 2023   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyegerakan berbuka (news.detik.com)

Dalam hukumnya, apakah seseorang yang sedang berpuasa terburu-buru nafsu untuk segera berbuka puasa jika bedug sudah ditalu, diperbolehkan?

Kita lihat, beberapa saat menjelang buka puasa, para pedagang ta'jil yang menjamur sudah diserbu oleh mereka yang akan berbuka.

Agar setelah pas bedug ditalu maka mereka langsung menyantap makanan itu.

Bahkan dalam iklan yang ditayangkan di layar kaca.

Mereka yang sedang di perjalanan, tahu-tahu bedug sudah ditabuh.... Aqua Dulu....

Si ibu langsung mengambil botol minuman dari dalam tasnya.... Aqua Dulu....

Bukan mengada-ada, menyegerakan untuk berbuka ini juga ada hukumnya bahkan tertulis dalam Kitab Suci Al Qur'an.

Banyak buku-buku yang mengulas tentang anjuran atau hukum untuk menyegerakan berbuka puasa itu.

Bahkan dalam salah satu hadits dituliskan perbedaan antara Muslim dengan Yahudi tentang berbuka puasa itu.

Abu Hurairah r.a. menyebutkan jika Nabi Muhammad SAW bersabda untuk menyegerakan berbuka puasa tidak seperti orang-orang Yahudi yang mengakhirkan (HR Baihaqi).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline