Setelah kasus yang menghebohkan tahun lalu dimana ada lebih dari 150 anak meninggal dunia dan ratusan anak lainnya lumpuh setelah minum obat sirup penurun demam, pada bulan Januari ini muncul lagi kasus gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat demam Praxion.
Ada seorang anak berusia satu tahun meninggal dunia pada bulan Januari setelah minum obat sirup penurun demam Praxion.
Praxion yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia itu sempat masuk dalam daftar obat aman pada 30 Desember 2022 yang lalu.
Namun setelah terjadinya kasus seorang anak meninggal dunia dan seorang anak lainnya yang berusia 7 tahun mengalami kasus GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) maka untuk sementara Praxion yang mengandung Paracetamol itu dihentikan peredarannya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI.
Namun setelah melakukan ujicoba terhadap sisa obat sirup yang diminum pasien tadi BPOM menyatakan Praxion aman dan tidak ada kandungan EG/DEG berlebih seperti yang diduga.
Etilen Glikol/Dietilen Glikol inilah yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada tahun lalu yang menyebabkan lebih dari 300 anak lumpuh dan lebih dari 150 anak meninggal, seperti yang sudah disebutkan di atas.
Ada tujuh sampel yang diuji oleh BPOM di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan BPOM pada tanggal 2-3 Pebruari 2023.
Selain sisa obat yang diminum si pasien, sampel lainnya yang diuji di antaranya adalah sampel sirup dari tempat produksi, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup yang berdekatan dengan sisa sampel obat sirup yang diminum pasien.
Hasil ujicoba mendapatkan obat sirup dengan merek Praxion sudah sesuai dengan standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.
"Hasilnya ke 7 sampel sudah memenuhi persyaratan. Sirup memenuhi ambang batas dan aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai," kata Togi Junice Hutadjulu dari BPOM dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/2/2023).