Lihat ke Halaman Asli

Rudy Wiryadi

Apapun yang terjadi

Muslim yang Naik Haji di Jaman Belanda, Apakah Sudah Ada?

Diperbarui: 22 Agustus 2022   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jemaah haji asal Banten pada tahun 1890 (voi.id)

Naik haji merupakan rukun kelima dari rukun Islam.

Terlebih di jaman Belanda, rukun kelima ini nampaknya paling sulit untuk digenapi.

Lantaran hanya orang-orang kaya saja yang dapat melaksanakannya. Naik haji perlu biaya yang besar terutama dari soal akomodasi.

Tidak sekarang dan tidak dulu, melaksanakan Rukun Islam yang kelima sudah menjadi hasrat besar umat Muslim sejak kedatangan mereka di Nusantara beberapa abad yang lalu.

Terlebih setelah semakin berkembangnya teknologi pelayaran.

Keinginan pribumi untuk naik haji begitu besarnya, bahkan tidak menjadi surut ketika Belanda tiba di Nusantara (abad ke 16) untuk menancapkan kuku kolonialisme nya.

Dalam tulisannya pada tahun 2017 yang berjudul "Perjalanan Haji di Indonesia Semasa Kolonial", Dawam Multazamy Rohmatulloh mengungkapkan sisi menarik dari keinginan pribumi untuk ke Mekah dengan cara apapun.

Dawam mengatakan keberangkatan orang-orang kaya dan bangsawan pribumi ke Mekah dalam jumlah yang besar namun pulangnya mereka ke tanah air sudah jauh berkurang.

Bahkan seperti yang dilihat di Indisch Staatsblad tahun 1859 disitu dinyatakan masyarakat yang pergi haji pada tahun 1859 ada 12.992 jemaah. Tapi dari jumlah itu hanya 5.691 orang yang kembali ke Hindia-Belanda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline