Cukup mengejutkan melihat sejumlah kabar online, Selasa (17/5/2022) sekaligus menggembirakan, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat untuk melepaskan masker di luar ruangan.
"Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan," demikian Sekretariat Presiden di YouTube memuat pengumuman Jokowi dalam sebuah konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk di ruangan tertutup, termasuk transportasi publik masih tetap harus memakai masker.
Kondisi Pandemi Covid-19 memang sudah terkendali, namun dalam penjelasannya Jokowi Indonesia tidak ingin seperti negara-negara lainnya yang langsung membolehkan melepas masker baik di ruangan terbuka, maupun tertutup.
Dalam hal ini pemerintah masih akan melihat masa transisi selama 6 bulan ke depan. Ini adalah kebijakan dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan itu usai meninjau Sirkuit Formula E, Jakarta.
Patut diapresiasi kebijakan dari Pak Jokowi ini. Dimana pemerintah tidak meniru negara-negara lain yang langsung memberikan kebebasan penuh. Namun secara bertahap.
Kehati-hatian tetap perlu diperhatikan mengaca kepada pengalaman yang lalu, makanya kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tidak tergesa-gesa.
Diperbolehkan tidak memakai di luar ruangan, namun di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap masih harus memakai masker.
Sejak akhir tahun 2019 dunia dikejutkan dengan mulai merebaknya Corona yang berasal dari Wuhan, Cina.