THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan sesuatu yang sangat dinanti-nantikan oleh para pekerja baik PNS maupun swasta.
Namun tahukah bagaimana awal mulanya sejarah lahirnya THR itu di Indonesia, kapan dimulainya?
Melansir topcareer, pembagian THR untuk pertama kalinya di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan Perdana Menteri Soekiman Wrjosandjojo.
Yang bersangkutan, Soekiman Wrjosandjojo, adalah Perdana Menteri pada masa jabatan 26 April 1951 - 1 April 1952, dibawah kepemimpinan Presiden pertama RI Ir. Soekarno.
Selain itu Soekiman Wrjosandjojo juga merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia yang ke-6.
Pria kelahiran Solo, 19 Juni 1898 itu diingat orang karena dialah petinggi Indonesia pertama yang menggulirkan pemberian THR. Namun tidak pada bentuknya sekarang, dimana semua pegawai (negeri dan swasta) dibagikan THR.
Pada saat itu THR hanya diberikan kepada pegawai negeri. Pemberian THR itu merupakan salah satu bagian dari program kerja Kabinet Soekiman.
Tidak seperti pada bentuknya yang sekarang, para pegawai negeri (PNS/ASN) pada waktu itu yang dimaksud pegawai negeri adalah kaoem ningrat, menak, priyayi, dan TNI.
Kalau sekarang kan semua ANS dari semua level, golongan 1 2 3 dan 4.
Pemberian THR itu dibagikan pada akhir Ramadhan yang jumlahnya berkisar antara Rp 125 hingga Rp 200. Pada waktu itu.