Lihat ke Halaman Asli

Rudy Wiryadi

Apapun yang terjadi

Logo Halal Kemenag Gantikan Logo Halal MUI, Tak Usah Dipermasalahkan

Diperbarui: 20 Maret 2022   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo baru dan logo lama Halal (kumparan.com)


Ada apa dengan logo "Halal" baru?

Logo halal baru pengganti yang lama dianggap meresahkan masyarakat lantaran tidak mencerminkan keislaman.

Padahal mayoritas penduduk Indonesia ini adalah Islam.

Dikritik karena bentuknya mirip gunungan wayang Jawa.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) angkat bicara mengenai keresahan masyarakat tersebut.

Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI, mengatakan pembuatan logo baru itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Anwar Abbas mengatakan dalam kesepakatan awal untuk pembuatan logo baru itu disebutkan jika harus masih ada tiga unsur ini.

Huruf Arab 'halal'. Ada tulisan Majelis Ulama Indonesia, dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

"Sayang logo baru ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu ada tulisan Majelis Ulama Indonesia, BPJPH, dan huruf Arab halal," kata Anwar Abbas.

Abbas mengatakan logo bikinan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas dkk itu sama sekali tidak mencerminkan keislaman tapi kearifan lokal, gambarnya seperti gunungan wayang kulit Jawa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline