Lihat ke Halaman Asli

Siap untuk Menikah lagi?

Diperbarui: 17 Juli 2017   16:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.tribunnews.com

Tentu tak mudah memulai kembali biduk rumah tangga jika pernikahan Anda sebelumnya kandas di tengah jalan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar kegagalan sebelumnya tak terulang.

Beragam kekhawatiran mengusik Sinta, 36, manakala dirinya berencana menikah lagi setelah lima tahun bercerai. Ternyata menemukan pasangan hidup untuk kedua kali bukanlah akhir. Masih ada setumpuk faktor penting lain yang perlu dipersiapkan sebelum keputusannya untuk menikah lagi bisa diwujudkan.

Apa yang dialami Sinta merupakan sesuatu yang wajar. Mereka yang pernah gagal tahu bahwa membangun rumah tangga bukan perkara mudah. Ada sejumlah kecemasan yang dapat membayangi keputusan seseorang untuk menikah lagi.

Kekhawatiran ini antara lain disebabkan oleh kepahitan akibat konflik pada pernikahan sebelumnya. Menurut Nurul Adiningtyas, M.Psi., Psikolog, dari Rumah Sakit Pusat Pertamina, jika kegagalan pernikahan pertama disebabkan oleh kehadiran pihak ketiga, maka pihak yang disakiti akan sulit untuk bisa mempercayai orang lagi. 

"Begitu pula jika ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak yang menjadi korban cenderung lebih sulit untuk menikah lagi karena ada rasa khawatir akan mengalami KDRT lagi," ujar Nurul.

"Menikah kembali berarti membangun keluarga baru dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang mungkin sangat berbeda dari keluarga pertama," ungkap Widya Risnawaty, M.Psy., CHt.  Psychotherapist,staf pengajar Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara.

Karena itu, wajar jika seseorang yang pernah gagal merasa takut untuk menikah lagi. Untuk merasa siap, ia butuh waktu, dan waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi bagi setiap orang.

"Hal ini sangat bergantung pada seberapa besar ia terpengaruh atau terpuruk pada kegagalan pernikahan pertama, kesiapan individu untuk memulai hidup baru dengan pasangan baru, juga apakah individu tersebut sudah menemukan pasangan baru yang tepat," ujar Widya.

Umumnya, menurut Nurul, keputusan untuk bercerai yang diambil atas kesepakatan bersama dengan proses yang tidak berlarut-larut akan cenderung lebih memudahkan seseorang untuk memulai hubungan yang baru.

Namun, jika trauma pernikahan sebelumnya disebabkan oleh KDRT, maka yang perlu diingat adalah KDRT bukan salah korban. Setiap pasangan suami-istri pasti akan mengalami konflik, tetapi KDRT menunjukkan adanya ketidakmampuan dari pihak pelaku untuk mencari cara yang sehat dalam mengatasi konflik tersebut.

"Karena itu, pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan jika mengalami KDRT akan membuat seseorang lebih siap untuk menjamin kelangsungan hubungan yang baru," tandas Nurul.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline