Lihat ke Halaman Asli

Berlalu Lintas Tak Beda dengan Beragama

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12973202501817228163

[caption id="attachment_88402" align="alignleft" width="300" caption="Korban tabrakan"][/caption] Judul serta tulisan ini tidak bermaksud untuk melecehkan agama-agama yang ada di Indonesia ini, namun untuk membuka mata seluruh umat beragama di Indonesia agar lebih memperhatikan cara-cara serta aturan-aturan berlalu lintas di jalanan. Dengan menjalankan cara dan aturan berlalulintas yang benar dan baik akan mendapatkan keselamatan sampai di tujuan, insyaallah. Dua tiga hari terakhir ini kita semua di kejutkan oleh 2 peristiwa yang mengenaskan, dan melukai nurani. Peristiwa Cikeusik serta peristiwa tertabraknya anak SD di jalur bus Transjakarta. Semoga arwah para korban tersebut di terima di sisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya. Ada kesamaan dari peristiwa itu, semua merupakan korban dari keyakinan mereka, yang satu karena kenyakinan menjalankan agamanya , dan keyakinannya ketika menjalankan aktifitas menyeberang di jalan.  Keyakinanm mereka tak ubahnya menyakini sebuah agama, artinya mereka merasa benar berada di jalurnya sesuai dengan yang diyakini. Katakanlah si korban menyakini berada di jalur busway yang sedang kosong itu aman, sedangkan si pengemudi busway merasa tidak ada yang salah darinya, karena memang itu jalur untuk dia. Namun itu akan menjadi salah di saat keduanya bertemu, karena keyakinan mereka akhirnya berbenturan dengan kebenaran yang hakiki, yaitu aturan atas keselamatan di jalanan umum.

Soal keselamatan di jalan umum ini sering diabaikan oleh penggunanya, dengan alasan mencari jalan yang paling mudah, cepat serta tepat.Alasannya tidaklah salah, namun juga tidaklah benar-benar amat. Kita harus melihat situasi dan kondisi apa yang ada di jalanan, juga memperhatikan kepentingan orang lain atas lalu lintas yang akan dia ganggunya.

Sama halnya dengan peristiwa di Cikeusik Banten, masing jamaah tersebut menyakini kebenaran yang dianutnya, sehingga salah satu memaksakan diri terhadap yang lainnya, berakibat jatuh 3 korban yang mereganggkan nyawa. naudibillahhi min dalik

Agama di ciptakan oleh manusia (yang bener atau Tuhan sih yang menciptakan agama??) sebagai usaha untuk menuju keselamatan di akhirat dan di dunia menurut mereka. Agama yang diyakini merupakan kebenaran yang hakiki harus dijalankan oleh pemeluknya. Jadi intinya setiap langkah para umat yang beragama adalah jalan menuju keselamatan, kenyamanan serta keamanan dalam menjalankan perilaku kehidupan. Oleh karena itu agama membutuhkan aturan-aturan yang yang mengatur cara, rambu-rambu serta aturan untuk menuju tujuannya.

Karena tujuan akhir beragama adalah menuju keselamatan, sudah selayaklah setiap pemeluk agama menjalankan seluruh aturan dan cara yang telah mereka miliki masing-masing. Kalau itu saling menggangu timbullah kecelakaan yang saling merugikan, sebagaimana yang terjadi di Cikeusik.

Lalu lintas bisa diartikan perpindahan barang, binatang dan orang dari satu tempat satu ke tempat yang lainnya, melalui peroses pergerakan menuju tempat tujuan. Harapan yang muncul setiap pergerakan melakukan perpindahan ini, akan aman dijalan sehingga selamat di tujuannya, dan akhirnya dapat kembali menjalankan ibadah keagamaannya.

Agar selamat sampai tujuannya, diperlukan juga yang namanya aturan serta cara berlalulintas yang benar dan tidak saling menganggu. Aturan dan cara ini harus dijalankan sebagaimana mestinya sehingga terhindarkan dari kecelakaan, bila cara dan aturan ini tidak dijalankan akibatnya kecelakaan yang mengakibat kerugian di kedua bilah pihak. Akhirnya korban seperti yang terjadi pada adik kita M. Rizki Firmansyah kemarin tidak akan terjadi.

Dari kesamaan tersebut sangatlah bijak apabila tata cara menjalankanaktifitas berlalu lintas kita jalankan sebagaimana menjalankan agama, taat pada aturan-aturan dan cara yang telah digariskan agama, agar selamat ke temapat yang dituju. Jadi tidak berlebihannyalah bila Lalulintas dikampanyekan sebagai agama kke dua yang wajib dianut oleh seluruh umat beragama di Indonesia, hal ini dikarenakan cara serta aturan berlalu lintas lebih universal untuk dijalankan.

Universalitas dalam soal mengatur perpindahan inilah yang dapat dijadikan pertimbangan. Setidaknya dengan mengkampanyekan berlalulintas selayaknya agama sedikit akan mengurangi kecelakaan-kecelakaan di jalanan yang sering terjadi.Sekarang saatnya anda menentukan, apa benar keyakinan beralulintas persis seeperti berkeyakinan beragama, yang harus dijalankan???? (Solo, 10 Pebruari 2011)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline