Lihat ke Halaman Asli

Rudy Subagio

TERVERIFIKASI

Just ordinary people, photograph and outdoors enthusiast, business and strategy learner..

Krisis Batu Bara, Masalah Kronis yang Mestinya Tidak Terjadi di Negara Kita

Diperbarui: 11 Januari 2022   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: tambang batu bara(Thinkstockphotos.com via KOMPAS.com))

Krisis batubara yang terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) berbuntut dengan dicopotnya Rudy Hendra Prastowo dari posisi Direktur Energi Primer PT PLN oleh Menteri BUMN Erick Thohir beberapa hari yang lalu.

Alasan pencopotan direksi tersebut karena direksi yang menjabat tidak punya rencana kerja untuk mengantisipasi menurunnya volume produksi batubara.

Padahal jauh-jauh hari, pada Januari 2021 Pak Menteri sudah mengingatkan potensi kekurangan batubara yang dibutuhkan untuk listrik akibat fenomena cuaca La Nina dan banjir. Hal ini disampaikan beliau pada saat rapat dengan direksi PLN.

"Hal-hal yang kita alami seperti ini tidak boleh terjadi lagi, kenapa? Kita negara penghasil Sumber Daya Alam (SDA) dan kalau dilihat komposisinya pun cukup aman, banyak negara yang tidak punya SDA tidak mengalami krisis energi, artinya apa? ada sesuatu yang harus kita perbaiki," tutur Menteri BUMN Erick Thohir (Kompas.com, 06-01-2022).

Sebenarnya ini masalah kronis di negara kita, sebagai negara yang kaya dengan SDA, terutama sumber energi seperti batubara dan gas alam, namun ironisnya industri dan masyarakat di negara kita justru kekurangan batubara atau harus membayar harga gas yang lebih mahal.

Bila kita tarik lebih jauh lagi sebenarnya kebijakan pengelolaan energi Nasional yang harus diperbaiki, sehingga semua komponen baik dari pemerintahan maupun pelaku industri punya visi yang sama untuk kemakmuran Nasional.

Salah satu contohnya adalah pengelolaan sumber gas alam, sebagai salah satu negara penghasil gas alam terbesar dunia, kita menjual gas alam ke luar negeri dibawah harga internasional (3 USD/mmbtu), sementara masyarakat mengkonsumsi elpiji dengan harga ekuivalen 20 USD/mmbtu. (kompasiana.com, 01-01-2022).

Penanganan krisis pasokan batu bara kali ini ditanggapi serius oleh pemerintah, bahkan sampai Presiden Jokowi sendiri yang turun tangan. Pada hari Kamis (06/01/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara.

Pencabutan IUP ini dikarenakan perusahaan pertambangan minerba tidak pernah merealisasikan kegiatan operasional pertambangan. Hal ini mengakibatkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.

Beberapa hari sebelumnya Presiden Jokowi juga telah mengancam untuk mencabut izin ekspor dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan batu bara yang tidak menjalankan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline