Lihat ke Halaman Asli

Rakyat DKI : "M. Sanusi, Anda terdakwa Deparpolisasi"

Diperbarui: 1 April 2016   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita mengagetkan terjadi kemarin malam, dimana sekali lagi KPK menunjukkan kekuatannya dengan senjata ampuh yang selama ini ditakutkan oleh para koruptor, yaitu OTT (Operasi Tangkap Tangan). Operasi ini memang lebih sering akan dilakukan karena disana langsung diperoleh data dan bukti lengkap beserta terduga pelaku-pelakunya. Jadi KPK tidak perlu bersusah payah untuk mengejar-ngejar bukti yang sering disembunyikan oleh pelaku.

Bersama dengan ini pula dibuka pengadilan rakyat yang menghadirkan terdakwa sebenarnya kasus Deparpolisasi seperti yang dituduhkan oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta. Terdakwa ini bernama samaran atau nama inisial M. Sanusi. Untuk nama aslinya adalah Munafikkun SANtun berkorUpSI. Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan berkolusi untuk merendahkan dan mendelegitimasi harga diri partai politik (parpol) yang selama ini adalah terhormat. Jaksa rakyat telah mengajukan tuntutan sebagai berikut :

1. Miskinkan yang bersangkutan, ambil semua hartanya untuk negara (rakyat).

2. Penjarakan minimal 6 bulan sambil menunggu apakah cagub yang independen itu dapat sah maju ke pilgub 2017. Karena nanti akan dijatuhkan hukuman lebih cocok, yaitu untuk menemani temannya yang sudah berjanji untuk ikut terjun bersama dari atap monas.

3. Membebaskan rakyat DKI untuk segera memilih gubernur yang waras, tidak munafikkun dan transparan.

Demikian mohon bapak hakim ketua dan masyarakat DKI bisa untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan hati gembira ria senantiasa selamanya menari-naru bahagia (hehehe copas si ninoy).

 

Maling teriak maling sembunyi balik dinding Pengecut lari terkencing-kencing... ayo pak taufik kapan menyusul?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline