Lihat ke Halaman Asli

Hukuman Mati di Indonesia Akan Mendapat Legitimasi Gratis dari Amerika Serikat

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita terakhir dari kasus peristiwa Bom Houston, dimana bom meledak pada saat terjadi lomba lati Houston beberapa waktu yang lalu. Dari peristiwa tersebut "hanya" 3 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Setelah melakukan penyelidikan termasuk dengan data dari video-video amatir, maka akhirnya diketahui pelakunya, yaitu 2 bersaudara Tamerlan dan Dzhokhar Tsarnaev. Tamerlan tewas tertembak saat penangkapan sedangkan adiknya dapat ditangkap hidup. Setelah melalui pengadilan, maka pihak juri dengan suara bulat menjatuhkan death penalty alias hukuman mati dengan cara disuntik mati kepada Dzhokhar Tsarnaev yang masih hidup. Keputusan hukuman mati tersebut sungguh menyentak karena di saat Indonesia "dibully" oleh dunia international agar tidak menjatuhkan hukuman mati, Si Empunya istilah HAM malah menjatuhkan hukuman mati. Mungkin ini adalah kabar yang "kecut" bagi pengiat HAM baik yang di dalam negeri kita...ketua dewan PBB ataupun bahkan Anggun yang merasa dirinya masih berbangsa Indonesia...akankah mulut-mulut mereka akan tertutup rapat? atau jikalaupun kepepet, maka akan ngeles bahwa hukuman mati tersebut sesuai dengan tindakan teroris-nya yang membunuh "hanya 3 manusia". Mereka lupa bahwa bandar narkoba, kurir narkoba juga merupakan teroris kemanusiaan yang bahkan menurut saya cenderung lebih dahsyat, karena dapat membunuh masal secara pelan-pelan suatu perabadan (jika tidak dicegah).  Mau ngeles apalagi? Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat, bisa jadi akan membuat hukuman mati yang oleh pemerintah Indonesia jalankan selama ini seolah mendapat legitimasi yang kuat secara tidak langsung. Kepastian ini akan terbukti jika pemerintah Amerika benar-benar menyuntik mati Si Bomber ini. Apalagi jika orang-orang pengiat HAM tersebut pura-pura bodoh dengan seolah-olah tidak tahu. Karena berita penjatuhan hukuman mati ini menjadi headline media mainstream dunia. Mari kita lihat kelanjutan dari peristiwa tersebut karena momentum itu adalah momentum penguatan pemberlakukan hukuman mati bagi Indonesia. Dan jangan ikut campur dalam urusan dalam negeri negara lain !! sumber image : rolling stone

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline