Lihat ke Halaman Asli

Kecelakaan Pondok Indah Komnas HAM di Mana? di Jonggol?

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.aktualpost.com/wp-content/uploads/2015/01/Profil-Foto-Wajah-Christopher-Daniel-Sjarif-Supir-Kecelakaan-Maut-di-Arteri-Pondok-Indah-292x220.jpg

[caption id="" align="aligncenter" width="292" caption="sumber : aktualpost & apakah ini itu"][/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="280" caption="sumber : aktualpost & apakah ini itu"]

[/caption]

Inilah wajah Christoper dan Afriani. Christoper adalah pelaku tabrakan mobil versus motor di jalan raya arteri Pondok Indah yang terjadi kemarin tanggal 20 Januari 2015 malam hari. Korban meninggal 4 orang. 2 masih kritis. Kecelakaan itu sendiri pertama kali dikira adalah kasus perampasan mobil tetapi setelah dilihat dari kronologi bahwa yang punya mobil kenal bahkan sangat kenal dekat dengan pelaku, maka ini bukan perampasan. Sedangkan Afriani adalah pelaku tabrakan mobil versus pejalan kaki di jalan Ridwan Rais Gambir Jakarta , tahun 2012, yang menewaskan 9 orang. Sudah dihukum 12 tahun untuk tabrakan + 3 tahun untuk kasus narkobanya (pemakai).

Saya tidak akan membahas ini.

Yang saya akan bahas adalah ternyata kedua pelaku ini menggunakan narkoba, sehingga terjadi kecelakaan yang begitu dahyat itu. Lihat saja wujud kendaraan yang dia pakai sampai seperti ini.

[caption id="" align="aligncenter" width="478" caption="sumber : tempo"]

[/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="478" caption="sumber : herukun"]

[/caption]

Pengaruh narkoba membuat mereka mengemudikan mobil di jalan raya seolah-olah seperti di jalan sepi, jalan punya nenek moyangnya, sehingga walaupun sudah menabrak beberapa motor atau orang, mereka tidak mengurangi injakan kakinya dari pegal gas, malah makin gas pol. Sampai mobil benar-benar berhenti tidak bisa, barulah mereka "sedikit" sadar.

Kedua pelaku tersebut hanyalah PEMAKAI NARKOBA...bukan pengedar atau bandar narkoba. Kedua pelaku adalah korban dari keganasan peredaran narkoba dan ke-4 korban serta ke-9 korban  akibat perbuatan mereka berdua adalah korban dari keganasan efek narkoba yang dibeli dan dinikmati si korban narkoba. Sungguh konyol memang, yang menjadi korban bukan keluarga pemakai narkoba itu sendiri seperti yang sudah umum terjadi tetapi malah orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan rantai bandar - pengedar - pemakai. Tragis.

Sampai sekarang, saya belum melihat sikap Komnas HAM ataupun LSM yang selama ini berteriak-teriak menentang hukuman mati bagi bandar atau pengedar narkoba bahwa ternyata ada bahaya lain yang mengancam di luar dari pemakai itu sendiri. Ironis memang, menjadi korban meninggal dari korban (pemakai) narkoba. Tetapi penyebab utama (pengedar dan bandar) tidak dihukum yang setimpal. MATI.

Komnas HAM dimana? di Jonggol?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline