Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Kibulin Rakyat Soal Hemat

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tahun 2006 biaya utk kegiatan presiden tdk pernah kurang dari Rp. 1 triliun per tahun dan terus meningkat. Di luar gaji dan fasilitas

Presiden dan wakil presiden RI sesuai UU mendapatkan gaji dan fasilitas yg terpisah penganggarannya. Anggarannya masing2. Tidak jadi satu

Selain diberi gaji dan fasilitas, negara juga menanggung semua biaya aktivitas presiden dan rumah tangga kepresidenan

Negara menanggung semua biaya kendaraan dan biaya pegawai2 yang dipekerjakan di rumah tangga kepresidenan serta semua aktivitasnya

Negara juga menanggung semua biaya kesehatan sampai biaya kematian presiden dan pegawai2 rumah tangga kepresidennya

Negara juga menanggung semua biaya aktivitas istri dan keluarga presiden.

Presiden jg berhak atas uang kehormatan dan penghargaan setelah pensiun atau berhenti dari jabatannya. Jk meninggal, jandanya sbg ahli waris

Negara juga menanggung semua biaya perangkat kerja dan semua staf yang dibutuhkan presiden dalam menjalankan tugasnya.

Jika Presiden kunjungan ke luar negeri, maka semua anggota rombongan termasuk pengawal dan undangan ( para pengusaha dll) ditanggung negara

Negara menanggung semua biaya Rombongan presiden selama berada di luar negeri. Termasuk akomodasi dan uang saku

SBY dikenal sangat boros dalam setiap kegiatannya atau kunjungan baik di daerah atau luar negeri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline