Lihat ke Halaman Asli

Karena Kita Salah Baca, Ahok jadi Terdakwa

Diperbarui: 19 Desember 2016   07:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sangat prihatin, bagaimana mungkin banyak orang terpelajar yang salah mendengar/membaca kalimat Ahok. Akibat salah baca, orang-orang tersebut menjadi tersakiti dan menuntut Ahok dihukum. Ahok diklaim telah menghina, menodai dan menista agama Islam, Al-Quran dan umat Islam.  

Sesungguhnya, apa sih yang Ahok katakan? JPU dalam sidang Ahok yang pertama mengutip kata-kata Ahok sebagai berikut: "dibohongi pakai surah Al Maidah 51, macam-macam itu". Pemakaian tanda koma setelah angka 51 memberi kesan bahwa "surah Al Maidah 51" dan "macam-macam itu" terpisah. Kesan itu akhirnya dibenarkan karena dakwaan akhirnya terfokus pada "surah Al Maidah 51". Saya tidak setuju dengan pemakaian tanda koma tersebut karena tatkala Ahok mengatakannya tidak terasa jedah sedikitpun. Yang benar adalah tidak ada tanda koma setelah angka 51: "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 MACAM-MACAM ITU".  Kata “macam-macam itu” sengaja saya tulis dengan huruf besar untuk menyatakan bahwa kata-kata itu MELEKAT-ERAT atau SATU-KESATUAN dengan kata-kata sebelumnya. Di sini, Ahok tidak sedang membicarakan "Surat Al-Maidah 51" pada dirinya sendiri, tetapi yg Ahok katakan adalah tentang TAFSIRAN terhadap Surat Al-Maidah 51 yang "macam-macam itu". 

Mereka yg tersakiti akan berhenti membaca kalimat Ahok pada "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”. Padahal, yang Ahok katakan adalah "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 MACAM-MACAM ITU". Ahok tidak sedang membicarakan AYAT al-Quran, tetapi TAFSIRAN terhadap ayat al-Quran. Bahasa sederhananya, bukan KITAB SUCI Al-Quran yang Ahok bicarakan, tetapi BUKU TAFSIR al-Quran.  

BY yang kini menjadi tersangka pernah memposting di FB frase "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”. Ternyata frase itu dipakai oleh begitu banyak media, para pakar/pengamat dan banyak pihak lainnya. Hasilnya, begitu banyak masyarakat yang terprovokasi dan sakit hati/tersakiti. Padahal, Ahok tidak membicarakan Kitab Suci al-Quran, tetapi Buku Tafsir al-Quran. BY dll bicara Kitab Suci, sedangkan Ahok bicara Buku Tafsir. 

Demo-demo yg berlangsung ingin memperkuat persepsi bahwa Ahok menista Kitab Suci al-Quran. Mereka termasuk yang membaca kalimat Ahok berhenti pada "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”. Padahal, sekali lagi, yang Ahok katakan adalah "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 MACAM-MACAM ITU".  "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 MACAM-MACAM ITU" artinya dibohongi pakai TAFSIRAN Surat Al-Maidah 51. Contoh tafsiran yang membohongi adalah mengkaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan bencana tsunami Aceh. Alur tafsirannya: tidak boleh memilih pemimpin non-muslim, kalau memilih berarti murtad yang membuat ALLAH marah dan menghukum umat dengan mendatangkan bencana seperti tsunami Aceh. Jadi, Ahok sama sekali tidak pernah membicarakan Surat Al-Maidah 51 pada dirinya sendiri; Ahok sama sekali tidak membicarakan AYAT ALQURAN. 

Kalau Ahok sekarang menjadi terdakwa, itu bukan karena Ahok bersalah dalam perkataannya. Kita yang salah membaca kalimatnya secara utuh. Padahal, “macam-macam itu” kan langsung ada dibelakang “Surat Al-Maidah 51”. Mengapa frase “macam-macam itu” tidak terbaca/dibaca? Para ahli bahasa pun (yg kemudian mempengaruhi penegak hukum) hanya mengotak-katik kata “dibohongi”, “dipakai”, sedangkan kata “macam-macam itu” luput dari perhatian. Padahal, esensi kalimat Ahok yang menentukan justru pada kata “macam-macam itu”. 

Sekali lagi, Ahok tidak membicarakan Kitab Suci al-Quran. Dan oleh karenanya, tidak benar ia menista ayat suci Al-Quran. Kita yang salah membaca. Dan… kita sepantasnya meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada Ahok. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline