Apabila dari sononya naik tentu harga-harga akan naik.
Dari sononya yang dimaksud adalah keputusan pemerintah.
BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan dasar.
Oleh karenanya ketika bahan bakar dulu naik, harga barang-barang dan jasa juga ikut naik. Ekonomi menjadi inflasi.
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) juga naik mulai 1 Januari 2025.
Dari 11 persen menjadi 12 persen. Atau naik 1 persen.
Banyak petisi yang ditandatangani menolak rencana kenaikan tersebut, lantaran kenaikan akan membuat rakyat semakin terjepit dimana keuangan mereka saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Mengapa kok kenaikan 1 persen saja dipersoalkan?
Jika beli barang Rp 2.775.500 dulu (sudah termasuk PPN 11 persen).
Namun jika 12 persen, maka harus membayar Rp 2.800.000.
Atau naik hanya Rp 24.500 saja.