Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Kamis (21/11/2024) kebijakan pemulangan Mary Jane itu Transfer of Prisoner.
Yusril angkat bicara soal akan dipulangkan nya terpidana mati Mary Jane Veloso ke negaranya.
Kabar akan dipindahkannya Mary Jane Veloso ini mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik.
"Mary Jane bebas....,"
"Iya tuh dari Prabowo,"
"Kok bisa ya?"
Itu percakapan dua orang sembari menyeruput masing-masing secangkir kopi.
Siapakah Mary Jane Veloso?
Mary Jane Veloso adalah wanita kelahiran Nueva Ecija, Filipina, 10 Januari 1985.
Mary Jane divonis hukuman mati di era pemerintahan Jokowi karena membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.
Dia ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada April 2010.