Lihat ke Halaman Asli

Rudy

Back to work

90.000 Rol Kain akan Dimusnahkan, Ini Biang Kerok Pabrik Tekstil Bangkrut

Diperbarui: 9 November 2024   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

90.000 rol kain disita (fanews.id)

Mantap dan tegas sekali tindakan pemerintah.

90.000 rol kain seharga Rp 90 milyar akan dimusnahkan.

Loh kok kenapa begitu?

Pada Jum'at (8/11/2024) Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambangi Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara untuk meninjau temuan 90.000 rol kain TPT (Tekstil dan Produk Tekstil).

Gulungan rol kain yang disita dari dua tempat berbeda itu semula akan diselundupkan.

Barang-barang yang berasal dari Cina tersebut tanpa dilengkapi dengan persyaratan administrasi seperti K3L, laporan surveyor, serta persetujuan impor.

Dengan kata lain barang-barang tersebut ilegal.

Sayang sekali kalau barang-barang sebanyak itu akan dimusnahkan begitu saja, nilainya Rp 90 milyar!

Namun itulah peraturannya.

Temuan itu menjadi contoh nyata apa yang dikeluhkan para produsen TPT dalam negeri sejauh ini betapa barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia menjadi penyebab utama bertumbangan nya pabrik tekstil di tanah air.

Satu yang nyata adalah PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena PKPU nya sudah jatuh tempo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline