Harimau mati meninggalkan belangnya, gajah mati meninggalkan gadingnya.
Manusia mati meninggalkan nama.
Perusahaan mati meninggalkan apa?
Utangnya.
Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sritex resmi "tutup usia" yang dinyatakan oleh pengadilan.
Ya, PT Sritex atau PT Sri Rezeki Isman Tbk. resmi dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang.
Perusahaan yang memiliki kode saham SRIL di Bursa Efek Indonesia tersebut tutup karena memiliki banyak utang yang kian menggunung dan banyak karyawannya yang dirumahkan.
Tercatat hingga September 2022 PT Sritex mempunyai utang sebesar 1,6 milyar USD atau setara dengan Rp 25 triliun.
Karena tidak mampu atau terlambat dalam cicilan pembayaran liabities nya, tentunya utang tersebut semakin membengkak karena harus membayar bunga.
PT Sritex bukanlah perusahaan "kemarin sore".
Perusahaan tekstil legendaris yang pernah menjadi "raja" industri tekstil Indonesia ini sudah berdiri lebih dari 50 tahun yang lalu.